Suara.com - Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendiskusikan pemanggilan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo untuk diklarifikasi soal asal usul kekayannya.
Di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diserahkan Dito pada 12 Juli 2023, Dito memiliki kekayaan Rp 282 miliar. Berdasarkan angka kekayaannya, terdapat 4 bangunan rumah dan 1 mobil senilai Rp162 miliar, tertulis sebagai hadiah. Hal itulah yang membuat KPK kaget, karena kata 'hadiah' tidak umum dituliskan di LHPN.
"Saya diskusi dulu dengan tim ya (untuk pertimbangan memanggil Dito)," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggola kepada wartawan pada Rabu (19/7/2023) malam.
Diakui Pahala, setiap penyelenggara negara, tidak harus melampirkan bukti asal usul kekayaannya. Namun jika diperlukan, KPK bisa meminta penyelenggara negara untuk mengirimkannya.
Sementara Dito dalam keterangannya, mengaku sudah memberikan bukti asal usul kekayannya bersamaan dengan pelaporan LHKPN miliknya ke KPK.
Sebagaiamana diketahui, Pahala kaget dengan kata 'hadiah' yang tertulis di LHKPN Dito.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," dia pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Menurutnya, keterangan ‘hadiah’ dalam LHKPN tak biasa ia temukan dalam LHKPN, karena itulah laporan kekayaan Dito menurutnya tergolong unik.
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada, kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.
Baca Juga: Mengaku Tak Bisa Milih Lahir dari Mana Karena Kekayaannya, Setajir Apa Keluarga Dito Ariotedjo?
Penjelasan Dito
Dito merasa harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp 298,51 miliar ini menjadi perbincangan karena latar usia dirinya yang masih muda. Padahal harta tersebut sebagian besar bersumber dari hadiah orang tua.
"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," kata Dito kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Terkait bukti-bukti sumber harta kekayaannya, lanjut Dito, juga telah disertakan dalam dokumen LHKPN.
""Itu sudah diberikan dan diinput saat pelaporan kok. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," jelas Dito.
Dito juga tak masalah jika KPK ingin melakukan penelusuran terhadap sumber atau asal usul daripada harta kekayaannya. Sebab secara aturan KPK menurutnya memang memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi.
Berita Terkait
-
Menko Luhut: KPK Nggak Ada OTT Justru Lebih Baik
-
Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela
-
Cek Fakta: Panik! Anies Baswedan Ketakutan karena PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Menteri PUPR Kompak Serahkan Bukti ke KPK
-
Mengaku Tak Bisa Milih Lahir dari Mana Karena Kekayaannya, Setajir Apa Keluarga Dito Ariotedjo?
-
Daftar Institusi Penyumbang Koruptor Terbanyak di Indonesia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal