Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/7/2023). Jonathan menyaksikan langsung sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya.
Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Mario Dandy dan Shane Lukas. Jonathan tampak tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.00 WIB.
Jonathan terpantau didampingi oleh pengacara David, Melissa Anggraeni dan perwakilan keluarga, Alto Luger. Ketiganya lalu mengambil posisi di bagian depan kursi pengunjung sidang.
Jonathan mengatakan saksi ahli yang diperiksa dalam sidang hari ini yakni dr. Yeremia Tatang dari Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Jaksel akan membeberkan fakta baru.
"Ya nanti dr. Tatang pasti akan menyampaikan fakta-fakta, biar terbuka semua biar pada tahu juga," ujar Jonathan kepada wartawan di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (20/7/2023).
Jonathan menyebut kesaksian dr. Tatang akan menyampaikan kondisi David selama dirawat intensif di rumah sakit. Tak hanya itu, kondisi David pasca keluar rumah sakit juga akan dijelaskan di persidangan.
"Tentunya yang akan disampaikan berlandaskan fakta-fakta medis karena dia yang merawat dari awal David masuk ke Mayapada sampai David keluar rumah sakit kan dr. Tatang," jelas Jonathan.
"Semua rekomendasi terkait terapi-terapi home care juga dari dr. Tatang, ini nanti mungkin bisa disampaikan di persidangan karena beliau sudah hadir juga," imbuhnya.
Hari ini, PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca Juga: Dokter RS Mayapada Kuningan Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
Adapun persidangan beragendakan pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum. Ahli yang bakal diperiksa sebagai saksi adalah Dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Yeremia Tatang.
"Doktar Tatang (dari) Mayapada Kuningan," ujar kuasa hukum David, Melissa Anggraeni saat dikonfirmasi, Kamis.
Melissa menambahkan hanya satu orang saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam sidang hari ini.
Seperti diketahui, David dirawat selama 56 hari di RS Mayapada imbas insiden penganiayaan oleh Mario, Shane dan terpidana anak AG (15).
Akibat perbutannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Dokter RS Mayapada Kuningan Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
-
Jalan Miring Imbas Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Bakal Temui Gus Mus, Untuk Apa?
-
Tak Bantah Kesaksian Paman David Ozora, Mario Dandy: Saya Main HP di Ruang Penyidik
-
Disita di Polsek Pesanggrahan, Paman David Heran Jeep Rubicon Mario Dandy Dipakai AG: Dia yang Setir Mobil
-
Syok Lihat Mario Dandy Santai Main HP Saat Ditahan Polisi, Paman David: Seperti Orang Sering Berbuat Kejahatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG