Suara.com - Tersangka kasus perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja, Hanim (41) mengungkapkan bahwa sindikat ini umumnya menggunakan Facebook untuk mencari pasien.
Awalnya, Hanim mengaku menjadi pendonor ginjal di Kamboja dan dibayar sebesar Rp 120 juta pada 2019. Kemudian, dia diminta untuk menjadi koordinator di Kamboja.
Hanim menjadi tersangka karena diduga menjadi koordinator yang menghubungkan korban atau pendonor asal Indonesia dengan pihak Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.
Meski begitu, Hanim mengaku tidak terlibat dalam proses pencarian pasien di Indonesia dan sejumlah negara lainnya.
Hanim menjelaskan pihak yang mencari pasien ialah broker. Broker tersebut biasa mengajak pasien untuk menerima donor ginjal melalui grup-grup di Facebook.
"Setahu saya, broker saya itu cari (pasien) lewat Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," kata Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Sebagai koordinator, Hanim mengaku mendapatkan pendapatan yang tidak menentu setiap bulannya.
"Kadang satu bulan itu Rp 5 juta, Rp 7 juta. Jadi, nggak tentu," ucap dia.
Jual Ginjal Faktor Ekonomi
Penggunaan platform Facebook dalam sindikat ini juga terjadi saat Hanim mendonorkan ginjalnya sebelum menjadi koordinator di Kamboja. Hanim yang mengalami kesulitan ekonomi mencari informasi di media sosial Facebook terkait praktik jual-beli ginjal.
"Karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah, kemudian saya usaha mentok juga. Akhirnya, saya cari-cari grup-grup donor ginjal. Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu 'Dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini.. ini.. ini'," tutur Hanim.
Berbekal hasil temuan tersebut, Hanim menghubungi admin grup Facebook tersebut. Ia kemudian diminta memenuhi persyaratannya dan diarahkan untuk menemui seorang broker yang berlokasi di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah itu, saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojonggede," bebernya.
Hanim mengaku sempat dibawa oleh broker tersebut untuk melakukan proses transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, karena persyaratannya rumit dan tidak mendapat persetujuan dari istri proses tersebut gagal dilakukan.
"Setelah saya gagal di sana, kemudian saya menunggu di rumahnya broker itu dengan dalih saya ngomong ke istri kerja proyek. Setelah satu tahun, saya menunggu di situ," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala