Suara.com - Tersangka kasus perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja, Hanim (41) mengungkapkan bahwa sindikat ini umumnya menggunakan Facebook untuk mencari pasien.
Awalnya, Hanim mengaku menjadi pendonor ginjal di Kamboja dan dibayar sebesar Rp 120 juta pada 2019. Kemudian, dia diminta untuk menjadi koordinator di Kamboja.
Hanim menjadi tersangka karena diduga menjadi koordinator yang menghubungkan korban atau pendonor asal Indonesia dengan pihak Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.
Meski begitu, Hanim mengaku tidak terlibat dalam proses pencarian pasien di Indonesia dan sejumlah negara lainnya.
Hanim menjelaskan pihak yang mencari pasien ialah broker. Broker tersebut biasa mengajak pasien untuk menerima donor ginjal melalui grup-grup di Facebook.
"Setahu saya, broker saya itu cari (pasien) lewat Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," kata Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Sebagai koordinator, Hanim mengaku mendapatkan pendapatan yang tidak menentu setiap bulannya.
"Kadang satu bulan itu Rp 5 juta, Rp 7 juta. Jadi, nggak tentu," ucap dia.
Jual Ginjal Faktor Ekonomi
Penggunaan platform Facebook dalam sindikat ini juga terjadi saat Hanim mendonorkan ginjalnya sebelum menjadi koordinator di Kamboja. Hanim yang mengalami kesulitan ekonomi mencari informasi di media sosial Facebook terkait praktik jual-beli ginjal.
"Karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah, kemudian saya usaha mentok juga. Akhirnya, saya cari-cari grup-grup donor ginjal. Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu 'Dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini.. ini.. ini'," tutur Hanim.
Berbekal hasil temuan tersebut, Hanim menghubungi admin grup Facebook tersebut. Ia kemudian diminta memenuhi persyaratannya dan diarahkan untuk menemui seorang broker yang berlokasi di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah itu, saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojonggede," bebernya.
Hanim mengaku sempat dibawa oleh broker tersebut untuk melakukan proses transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, karena persyaratannya rumit dan tidak mendapat persetujuan dari istri proses tersebut gagal dilakukan.
"Setelah saya gagal di sana, kemudian saya menunggu di rumahnya broker itu dengan dalih saya ngomong ke istri kerja proyek. Setelah satu tahun, saya menunggu di situ," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Meski Kasus Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!