Berbagai permasalahan terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa daerah terjadi menjelang tahun ajaran 2023/2024. Kekacauan tersebut diduga bisa terjadi karena adanya praktik kecurangan selama proses pelaksanaan PPDB.
Adapun kecurangan tersebut yaitu adanya pemalsuan domisili, sampai dengan menumpang Kartu Keluarga (KK) dengan keluarga yang jaraknya berdekatan dengan sekolah yang diincar.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui adanya permasalahan tersebut. Pihaknya mengaku akan membentuk Satuan Tugas (Sagas) PPDB dengan menggandeng langsung dinas pendidikan dan juga ombudsman di setiap daerah.
Lantas, apa saja bentuk kecurangan dalam proses PPDB tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pemalsuan Domisili
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan penerimaan 4.791 siswa karena diduga melakukan kecurangan dengan memanipulasi domisili. Ridwan Kamil atau yang lebih akrab dengan sapaan Kang Emil tersebut memastikan pemalsuan domisili adalah tindak kecurangan yang sangat merugikan yang terjadi dalam proses PPDB.
Pembatalan pengajuan tersebut menurutnya diambil sebagai tindakan tegas agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Pindah Kartu Keluarga (KK)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini menemukan 23 peserta PPDB yang menggunakan kartu keluarga orang lain untuk bisa mengikuti proses seleksi tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif
Mengetahui adanya hal tersebut, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta maaf dan berjanji akan segera mengevaluasi kekurangan pelaksanaan PPDB di tahun ini demi perbaikan pelaksanaan PPDB tahun berikutnya.
Meski demikian, ia menyebut 23 peserta tersebut tetap memenuhi syarat dalam pendaftaran PPDB. Lebih lanjut, Heru menyebut peserta didik tersebut masih mempunyai hubungan keluarga dengan orang yang ditumpanginya dalam KK.
Orang Dalam di Jalur Afirmasi
Tak hanya itu, salah satu orang tua peserta seleksi Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) 2023, Amir Syafrudin menyebut bahwa ia melihat langsung beberapa kecurangan yang dilakukan selama proses PPDB.
Amir menjelaskan, kecurangan pertama yang ia tahu yaitu terjadi pada PPDB jalur zonasi. Ia menyebut ada banyak peserta PPDB yang mencantumkan titik lokasi tempat tinggal yang sama dan mendaftar ke satu sekolah yang juga sama.
Tak hanya melalui sistem zonasi, Amir menjelaskan kecurangan juga terjadi pada PPDB jalur afirmasi. Amir menyebut kecurangan tersebut dibantu oleh ‘orang dalam’ atau internal sekolah.
Saat itu, jelas Amir, salah satu teman anaknya bercerita langsung bahwa dirinya diterima PPDB melalui jalur titipan. Tak hanya mendengar, Amir juga menceritakan bahwa ia sendiri sempat ada yang menawari untuk difasilitasi melakukan kecurangan melalui ‘orang dalam’.
Anak Orang Kaya Masuk di Jalur Tidak Mampu
Ombudsman RI Perwakilan Banten justru menemukan adanya anak pengusaha besar yang mendaftar melalui jalur afirmasi untuk jalur warga tidak mampu. Bahkan, pihaknya menyebut ada juga yang menggunakan kartu KIP kadaluarsa di jalur ini.
Ombudsman juga menemukan adanya dugaan pungutan untuk jual beli kursi, terkhusus untuk tingkat SMA yang harganya mencapai Rp 5-8 juta.
Jual Beli Kursi dan Siswa Fiktif
Kemendikbud menyebut bahwa ia sempat menerima aduan dugaan kecurangan tentang jual beli kursi melalui sistem seleksi PPDB. Adapun modusnya yaitu dengan mendaftarkan nama yang fiktif. Nama tersebut lolos kemudian kursinya dijual pada peserta yang tidak lulus.
Jual beli tersebut diduga dilakukan oleh oknum sekolah sampai oknum pemerintah daerah. Ia menyebut Kemendikbud akan melakukan berbagai evaluasi tentang dugaan kecurangan yang ada.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif
-
Ada Temuan 23 Kasus, Heru Budi Sebut PPDB DKI Masih Kurang 20 Persen dari Keseluruhan Proses
-
Kejati Sulsel Akan Tindaklanjuti Laporan Kerugian Masyarakat Dalam PPDB 2023
-
Duh, 5 SD Negeri di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru Tahun Ini
-
Berebut Masuk Sekolah Favorit, Orang Tua Murid Mengakali Celah PPDB Jalur Zonasi Lewat Cara Ini
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara
-
Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar
-
KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
Emil Dardak Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Pembakaran Gedung Grahadi