Berbagai permasalahan terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa daerah terjadi menjelang tahun ajaran 2023/2024. Kekacauan tersebut diduga bisa terjadi karena adanya praktik kecurangan selama proses pelaksanaan PPDB.
Adapun kecurangan tersebut yaitu adanya pemalsuan domisili, sampai dengan menumpang Kartu Keluarga (KK) dengan keluarga yang jaraknya berdekatan dengan sekolah yang diincar.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui adanya permasalahan tersebut. Pihaknya mengaku akan membentuk Satuan Tugas (Sagas) PPDB dengan menggandeng langsung dinas pendidikan dan juga ombudsman di setiap daerah.
Lantas, apa saja bentuk kecurangan dalam proses PPDB tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pemalsuan Domisili
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan penerimaan 4.791 siswa karena diduga melakukan kecurangan dengan memanipulasi domisili. Ridwan Kamil atau yang lebih akrab dengan sapaan Kang Emil tersebut memastikan pemalsuan domisili adalah tindak kecurangan yang sangat merugikan yang terjadi dalam proses PPDB.
Pembatalan pengajuan tersebut menurutnya diambil sebagai tindakan tegas agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Pindah Kartu Keluarga (KK)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini menemukan 23 peserta PPDB yang menggunakan kartu keluarga orang lain untuk bisa mengikuti proses seleksi tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif
Mengetahui adanya hal tersebut, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta maaf dan berjanji akan segera mengevaluasi kekurangan pelaksanaan PPDB di tahun ini demi perbaikan pelaksanaan PPDB tahun berikutnya.
Meski demikian, ia menyebut 23 peserta tersebut tetap memenuhi syarat dalam pendaftaran PPDB. Lebih lanjut, Heru menyebut peserta didik tersebut masih mempunyai hubungan keluarga dengan orang yang ditumpanginya dalam KK.
Orang Dalam di Jalur Afirmasi
Tak hanya itu, salah satu orang tua peserta seleksi Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) 2023, Amir Syafrudin menyebut bahwa ia melihat langsung beberapa kecurangan yang dilakukan selama proses PPDB.
Amir menjelaskan, kecurangan pertama yang ia tahu yaitu terjadi pada PPDB jalur zonasi. Ia menyebut ada banyak peserta PPDB yang mencantumkan titik lokasi tempat tinggal yang sama dan mendaftar ke satu sekolah yang juga sama.
Tak hanya melalui sistem zonasi, Amir menjelaskan kecurangan juga terjadi pada PPDB jalur afirmasi. Amir menyebut kecurangan tersebut dibantu oleh ‘orang dalam’ atau internal sekolah.
Berita Terkait
-
4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif
-
Ada Temuan 23 Kasus, Heru Budi Sebut PPDB DKI Masih Kurang 20 Persen dari Keseluruhan Proses
-
Kejati Sulsel Akan Tindaklanjuti Laporan Kerugian Masyarakat Dalam PPDB 2023
-
Duh, 5 SD Negeri di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru Tahun Ini
-
Berebut Masuk Sekolah Favorit, Orang Tua Murid Mengakali Celah PPDB Jalur Zonasi Lewat Cara Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran