Berbagai permasalahan terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa daerah terjadi menjelang tahun ajaran 2023/2024. Kekacauan tersebut diduga bisa terjadi karena adanya praktik kecurangan selama proses pelaksanaan PPDB.
Adapun kecurangan tersebut yaitu adanya pemalsuan domisili, sampai dengan menumpang Kartu Keluarga (KK) dengan keluarga yang jaraknya berdekatan dengan sekolah yang diincar.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui adanya permasalahan tersebut. Pihaknya mengaku akan membentuk Satuan Tugas (Sagas) PPDB dengan menggandeng langsung dinas pendidikan dan juga ombudsman di setiap daerah.
Lantas, apa saja bentuk kecurangan dalam proses PPDB tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pemalsuan Domisili
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan penerimaan 4.791 siswa karena diduga melakukan kecurangan dengan memanipulasi domisili. Ridwan Kamil atau yang lebih akrab dengan sapaan Kang Emil tersebut memastikan pemalsuan domisili adalah tindak kecurangan yang sangat merugikan yang terjadi dalam proses PPDB.
Pembatalan pengajuan tersebut menurutnya diambil sebagai tindakan tegas agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Pindah Kartu Keluarga (KK)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini menemukan 23 peserta PPDB yang menggunakan kartu keluarga orang lain untuk bisa mengikuti proses seleksi tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif
Mengetahui adanya hal tersebut, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta maaf dan berjanji akan segera mengevaluasi kekurangan pelaksanaan PPDB di tahun ini demi perbaikan pelaksanaan PPDB tahun berikutnya.
Meski demikian, ia menyebut 23 peserta tersebut tetap memenuhi syarat dalam pendaftaran PPDB. Lebih lanjut, Heru menyebut peserta didik tersebut masih mempunyai hubungan keluarga dengan orang yang ditumpanginya dalam KK.
Orang Dalam di Jalur Afirmasi
Tak hanya itu, salah satu orang tua peserta seleksi Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) 2023, Amir Syafrudin menyebut bahwa ia melihat langsung beberapa kecurangan yang dilakukan selama proses PPDB.
Amir menjelaskan, kecurangan pertama yang ia tahu yaitu terjadi pada PPDB jalur zonasi. Ia menyebut ada banyak peserta PPDB yang mencantumkan titik lokasi tempat tinggal yang sama dan mendaftar ke satu sekolah yang juga sama.
Tak hanya melalui sistem zonasi, Amir menjelaskan kecurangan juga terjadi pada PPDB jalur afirmasi. Amir menyebut kecurangan tersebut dibantu oleh ‘orang dalam’ atau internal sekolah.
Berita Terkait
-
4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif
-
Ada Temuan 23 Kasus, Heru Budi Sebut PPDB DKI Masih Kurang 20 Persen dari Keseluruhan Proses
-
Kejati Sulsel Akan Tindaklanjuti Laporan Kerugian Masyarakat Dalam PPDB 2023
-
Duh, 5 SD Negeri di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru Tahun Ini
-
Berebut Masuk Sekolah Favorit, Orang Tua Murid Mengakali Celah PPDB Jalur Zonasi Lewat Cara Ini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?