Suara.com - Kericuhan terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) usai pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Senin (24/7/2023) malam.
Airlangga yang hendak masuk ke mobil, terus diberondong pertanyaan oleh awak media, sehingga terjadi aksi saling dorong. Pengawal Ketua Umum Partai Golkar itu lalu membentak para awak media sambil mengeluarkan ancaman akan menembak.
Selain ancaman, terdengar juga umpatan berupa kata-kata kasar ketika mobil Airlangga melaju keluar gerbang Kejagung. Peristiwa itu terjadi usai Airlangga diperiksa Kejagung selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Pemeriksaan Airlangga dalam kasus dugaan korupsi mafia minyak goreng itu mengantarkan kita pada pertanyaan, berapakah harta kekayaannya?
Harta kekayaan Airlangga Hartarto
Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, diketahui kalau Airlangga Hartarto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 425,6 miliar. Total harta itu merupakan laporan kekayaan tahun 2021 yang disampaikan Airlangga pada 30 Maret 2022 lalu.
Airlangga diketahui memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, bahkan hingga luar negeri, senilai Rp108.460.528.855. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan dengan luas 680 m2/400 m2 di KAB / KOTA Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 10.993.240.000
- Tanah dan bangunan dengan luas 1058 m2/600 m2 di KAB / KOTA Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 13.280.690.000
- Tanah dengan luas 3400 m2 di KAB / KOTA GIANYAR merupakan hasil sendiri Rp. 122.400.000
- Bangunan dengan luas 200 m2 di AUSTRALIA merupakan hasil sendiri Rp. 31.222.100.000
- Tanah dan bangunan dengan luas 896 m2/575 m2 di KAB / KOTA Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 31.749.220.000
- Tanah dan bangunan dengan luas 39 m2/52 m2 di KAB / KOTA Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 3.948.097.000
- Tanah dengan luas 40455 m2 di KAB / KOTA Manado merupakan hasil sendiri Rp. 70.000.000
- Tanah dan bangunan dengan luas 1394 m2/300 m2 di KAB / Kota Bogor merupakan hasil sendiri Rp. 6.786.529.000
- Tanah dan bangunan dengan luas 276 m2/672 m2 di KAB / Kota Jakarta Selatan merupakan hasil sendiri Rp. 10.288.252.955
Selain tanah dan bangunan, Airlangga Hartarto juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2.564.000.000, yang terdiri dari lima buah mobil mewah, yakni:
- Mobil Jaguar keluaran pada 2010 yang merupakan hasil sendiri Rp. 400.000.000
- Mobil, Toyota Vellfire keluaran 2017 yang merupakan hasil sendiri Rp. 785.000.000
- Mobil, Toyota JEEP LC 200 HDTP keluaran 2014 yang merupakan hasil sendiri Rp 1.000.000.000
- Mobil, Toyota Kijang Innova keluaran 2015 yang merupakan hasil sendiri Rp 179.000.000
- Mobil, Toyota Kijang Innova keluaran 2016 yang merupakan hasil sendiri Rp 200.000.000
Sementara harta Airlangga lainnya berupa Harta Bergerak lainnya senilai Rp 573.500.000 (Rp 573 juta). Lalu ada pula surat berharga senilai Rp 54.941.266.702 (Rp 54 miliar).
Baca Juga: Tidak Ada Munaslub, DPP Golkar Tegaskan Kalau Ada yang Mau jadi Ketum Harus Lewat Munas 2024
Selain itu Airlangga juga memiliki harta berupa Kas dan Setara Kas senilai Rp 321.333.100.939 (Rp 321 miliar). Ditambah harta lainnya senilai Rp 9.990.677.350 (Rp 9,9 miliar).
Lalu Airlangga juga memiliki utang sebesar Rp 72.270.198.743 (Rp 72 juta). Sehingga total harta kekayaannya adalah Rp 425.600.875.203.
Berapa gaji Airlangga Hartarto?
Aturan mengenai gaji menteri, termasuk gaji Airlangga Hartarto tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Lalu untuk tunjangan yang diterima menteri diatur dalam regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.
Menurut aturan tersebut, gaji seorang menteri per bulan yakni Rp 5.040.000 atau Rp 5 juta per bulan. Sementara untuk tunjangannya sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Munaslub, DPP Golkar Tegaskan Kalau Ada yang Mau jadi Ketum Harus Lewat Munas 2024
-
Bahlil Siap Maju jadi Penerus Airlangga, Wasekjen Golkar: Masa Bukan Kader Ngaku Siap jadi Ketum, Malu Dong!
-
Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kejagung: Kalau Petugas Kami Dilatih Sopan Santun
-
Rincian Gaji Kylian Mbappe andai Gabung Al Hilal, Raup Rp973 miliar per Bulan!
-
Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan, Lalu Dibantah Kemenko Perekonomian
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?