Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat ini tengah menjadi sorotan publik. Sebab, dalam waktu yang bersamaan dirinya tengah dihadapkan dengan berbagai perkara.
Belakangan, ia didesak mundur dari jabatan Ketum Partai Golkar. Tak hanya itu, Airlangga bahkan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi. Terakhir, pengawalnya diduga mengancam ingin menembak para wartawan.
Didesak Mundur dari Ketum Golkar
Sejumlah ormas seperti Kosgoro 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) meminta Airlangga untuk mengundurkan diri. Hal ini diajukan mereka bukan tanpa alasan.
Mereka menilai kinerja Airlangga tidak maksimal. Sebab, dalam beberapa survei, elektabilitas Golkar menuju Pemilu 2024 justru menurun drastis. Jadi, mereka menyarankan Airlangga fokus sebagai menteri saja dan posisi ketum diberikan kepada orang lain.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Lawrence T.P. Siburian kemudian mengungkap ke tokoh-tokoh yang berpotensi menggantikan Airlangga. Di antaranya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Menanggapi desakan itu, Airlangga memastikan dalam waktu dekat tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Oleh karenanya, ia meminta pihak-pihak yang ingin menggesernya sebagai ketum agar bisa mencalonkan diri pada 2024.
Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Airlangga datang ke Kejagung pada Senin (24/7/2023) untuk diperiksa sebagai saksi. Tepatnya dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dan turunannya, tak terkecuali minyak goreng, periode 2021-2022.
Baca Juga: Dugaan Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Di Gedung Kejagung, KKJ: Tangkap Dan Adili Pelaku!
Hal itu merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga. Sebab, yang pertama yakni dijadwalkan Kejagung, Selasa (18/7/2023), ia mangkir tanpa pemberitahuan. Adapun selama 12 jam pemeriksaan, ia mengatakan dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.
Airlangga tidak menjelaskan secara detail soal materi pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan dengan baik. Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak sawit itu telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka.
Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Imbas dari tindak pidana ini, negara merugi hingga Rp6,47 triliun. Lalu, lima orang tersangka juga sudah menyelesaikan proses hukum dan menerima vonis.
Pertama, ada mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang divonis 8 tahun kurungan penjara. Lalu, tim asistensi Menko Perekonomian, Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei, 7 tahun penjara.
Selanjutnya, ada Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara dan General Manager Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, 6 tahun penjara. Terakhir, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, 5 tahun.
Pengawal Ancam Tembak Wartawan
Berita Terkait
-
Dugaan Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Di Gedung Kejagung, KKJ: Tangkap Dan Adili Pelaku!
-
Digitalisasi Keuangan Terus Didorong Agar UMKM Naik Kelas
-
Wasekjen DPP Golkar Bidang Politik Hukum dan HAM Sebut Airlangga Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat
-
Menko Airlangga Diperiksa Kasus Minyak Goreng, Ini Respons Jokowi
-
Lika-liku Golkar Setelah Tumbangnya Soeharto, Kerap Diterpa Isu Internal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera