Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini KPK melakukan operasi senyap di instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa KPK sudah melakukan OTT pada hari Selasa (25/7/2023) kemarin. Ghufron menyebut penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Lantas, seperti apa fakta-fakta OTT KPK di Basarnas tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Nurul Ghufron menjelaskan kegiatan OTT KPK kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi barang dan jasa. Dalam perkara ini, diduga ada penyerahan sejumlah uang,
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Ghufron.
Barang dan jasa yang dikorupsi itu diduga berupa alat pendeteksi korban reruntuhan. Para tersangka diduga menerima pembagian fee 10 persen dari total nilai proyek.
2. Pejabat Basarnas Terjaring OTT
KPK menggelar OTT tentang kasus dugaan suap di tubuh Basarnas. Salah satu pihak yang diamankan oleh KPK yaitu merupakan perwira menengah TNI AU.
Berdasarkan keterangan yang beredar, anggota TNI AU yang ditangkap yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sendiri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas).
KPK menuturkan bahwa OTT yang dilakukan kemarin menyasar dugaan adanya suap yang terjadi di Basarnas. Beberapa pihak swasta turut ditangkap dalam kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih belum merinci secara lebih detail tentang pihak yang ditangkap. Namun, ia membenarkan bahwa salah satu pihak yang terjaring OTT yaitu pejabat di Basarnas.
3. Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Dari OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah orang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
Pemeriksaan tersebut masih berlangsung, dan KPK diketahui mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menetapkan status hukum pada para pihak yang diamankan.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Selama 10 Jam Soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Nyatakan Dukungan Pemberantasan Korupsi
-
Polri Dalami Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku di Kamboja
-
OTT Korupsi di Basarnas, Nilai Pagu Anggaran Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan Capai Rp10 Miliar
-
Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Letkol Afri Budi Cahyanto Belum Pernah Dilaporkan
-
Rekam Jejak Letkol Afri Budi Cahyanto, Pejabat Basarnas yang Kena OTT KPK
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat