Suara.com - Berapa gaji perwira remaja TNI-Polri? Pertanyaan ini muncul dibenak sebagian warganet usai adanya pelantikan sekitar 833 perwira remaja TNI-Polri oleh Presiden Jokowi baru-baru ini. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.
Dengan adanya pelantikan ini, itu artinya 833 perwira remaja TNI ini pun secara remsi akan langsung menerima pangkat Letda (Letnan Dua) TNI dan pangkat Ipda (Inspektur Polisi Dua) untuk perwira remaja Polri di kesatuan masing-masing.
Selain menerima kenaikan pangkat, para perwira remaja TNI-Polri ini juga tentunya akan memperoleh gaji serta tunjangan. Lantas, berapa gaji perwira remaja TNI-Polri? Nah untuk selangkapnya, simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Gaji dan Tunjangan Perwira Remaja TNI-Polri
Diketahui, mengenai besaran gaji yang akan diterima para perwira remaja TNI ini telah teruang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Th 2019. Berdasarkan peraturan tersebut, para perwira remaja TNI yang berpangkat Letda ini termasuk golongan III (Perwira Pertama).
Disebutkan juga dalam Peraturan Pemerintah tersebut bahwa Golongan III atau Perwira Pertama ini akan memperoleh besaran gaji awal sebesar Rp 2.735.300.
Sama seperti Letda, untuk para perwira remaja Polri dengan pangkat Ipda juga termasuk golongan III atau Perwira Pertama.
Berdasarkan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Th 2019, perwira remaja Polri dengan pangkat Ipda akan memperoleh gaji awal sebesar Rp 2.735.300.
Selain mendapatkan gaji, para perwira remaja TNI-Polri ini juga nantinya akan memperoleh sejumlah tunjangan. Adapun tunjangan yang akan diberikan yakni sebagai berikut:
Baca Juga: 833 Perwira Remaja TNI-Polri Resmi Dilantik, Jokowi: Tugas Saudara Tidak Mudah
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan pangan/beras
- Tunjangan umum
- Tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Mengenai besaran tunjangan yang nantinya akan diterima para perwira remaja TNI-Polri aparat ini kurang lebih besarannya sama, yang membedakan hanya UU (Undang-Undang) yang mengatur tentang besaran tukin (Tunjangan Kinerja) TNI-Polri
Berita Terkait
-
833 Perwira Remaja TNI-Polri Resmi Dilantik, Jokowi: Tugas Saudara Tidak Mudah
-
Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Merdeka
-
Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Tujuh di Antaranya Pangdam
-
Panglima Yudo Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi TNI, Kepala Bakamla Hingga Pangdam Sriwijaya Diganti
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!