Suara.com - Sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora hari ini diwarnai dengan perdebatan panas antara pengacara terdakwa Shane Lukas dan jaksa penuntut umum (JPU).
Momen itu terjadi ketika teman kecil Shane yakni Elcio Aristo Farel Yesayas dihadirkan sebagai saksi meringankan.
Berawal ketika jaksa memprotes pertanyaan yang diajukan oleh pengacara Shane kepada Elcio. Jaksa merasa keberatan karena pertanyaan itu seperti menanyakan pendapat.
"Apakah Saudara Saksi terkejut dan pernah menyangka bahwa Shane akan terlibat dalam kejadian seperti ini ?" tanya kuasa hukum Shane di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023)
"Keberatan, Yang Mulia, pendapat," protes jaksa.
"Gini saja, apa reaksi Saudara setelah Saudara melihat, mengetahui masalah yang dialami oleh Shane, apa reaksi Saudara?" tanya Hakim Alimin Ribut.
"Kasihan, Pak, kok bisa mengalami itu," jawab Elcio.
"Kasihan?" ujar hakim Alimin.
"Iya benar, Pak," jawab Elcio.
Baca Juga: Pengacara David Ozora Tak Percaya Rafael Alun Jatuh Miskin Usai Asetnya Disita KPK
Tak sampai di situ, jaksa lagi-lagi memprotes lantaran pengacara Shane bertanya tentang harapan Elcio untuk kliennya di sidang ini.
Saudara tadi katakan kasihan dengan Shane dengan peristiwa ini dan tidak mengenal Mario. Sebagai seorang teman, apa harapan Saudara dengan kejadian ini? Tadi Saudara katakan kan?" tanya kuasa hukum Shane.
"Pendapat, Yang Mulia," protes jaksa.
"Bukan pendapat," bantah kuasa hukum Shane.
"Itu pendapat," ujar jaksa.
"Bukan pendapat, Yang Mulia," ujar pengacara Shane.
Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian menengahi keduanya. Hakim coba meluruskan pertanyaan yang diajukan oleh pengacara Shane.
"Sebentar, apa pertanyaan Saudara?" tanya hakim Alimin Ribut.
"Sebagai teman, kami mau menanyakan kepada saksi ini, apa harapan dia dengan kasus ini yang dia sebagai temannya," jawab kuasa hukum Shane.
"Harapannya singkat-singkat saja," kata hakim Alimin.
"Itu yang mau saya tanyakan," timpal kuasa hukum Shane.
"Harapannya bukan berkaitan dengan pemidanaan dan sebagainya, harapannya ya berkaitan dengan kesehatannya saja." ujar hakim Alimin.
"Saya harapannya semoga Shane tetap sehat-sehat saja di sana, biar bisa cepat dibebaskan, Pak, biar bisa main lagi sama saya," jawab Elcio.
Setelah itu, giliran pengacara Shane yang menyatakan keberatan atas pertanyaan jaksa. Kali ini, jaksa menanyakan alasan Elcio yakin Shane tak pernah tawuran atau berkelahi padahal tak satu sekolah.
"Anda satu sekolah dengan Shane?" tanya jaksa.
"Tidak, Pak," jawab Elcio.
"Tidak, Anda tahu gimana Shane di sekolah?" tanya jaksa.
"Kalau di sekolah, saya kurang tahu, Pak," jawab Elcio.
"Anda di sekolah tidak tahu, kalau di sekolah tidak tahu, bagaimana bisa yakin dia nggak pernah berantem di sekolah?" tanya jaksa.
"Keberatan, Yang Mulia. Saudara saksi ini adalah saksi, bukan tersangka, jadi jangan kemudian didesak untuk mengucapkan," protes kuasa hukum Shane, Happy Sihombing.
Jaksa merasa pertanyaan yang disampaikannya hanya untuk menggali keterangan saksi. Hakim Alimin kembali menengahi keduanya.
"Saksi itu harus melihat, mendengar, mengalami, saya hanya menggali pengetahuan saksi, bukan menersangkakan saksinya. Tapi dia cuma diambil keterangan yang benar, itu poinnya," kata jaksa.
"Baik, sepengetahuan Saudara, Shane tidak pernah bertengkar ya?" tanya hakim Alimin.
"Betul," jawab Elcio.
"Udah, itu cukup, ganti pertanyaan Saudara," kata hakim Alimin.
"Baik, Yang Mulia," kata jaksa.
Dalam perkara ini, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Penganiayaan itu dilakukan Shane bersama Mario Dandy dan terpidana anak AG (15). Akibatnya, David mengalami luka pada bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. David juga harus menjalani perawatan intensif hingga 53 hari di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi
-
Rafael Alun Tak Mau Bayar Restitusi untuk David Ozora, Ini Alasannya
-
Pengacara David Ozora Tak Percaya Rafael Alun Jatuh Miskin Usai Asetnya Disita KPK
-
Menebak Langkah Mario Dandy Tak Sanggup Bayar Restitusi, Ajukan Banding?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin