Suara.com - Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat bantu deteksi di Basarnas tahun anggaran 2022 - 2023.
Kerjasama antara Henri dengan anak buahnya, Letkol Afri serta tiga pihak swasta membuatnya kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga menggunakan siasat tertentu agar bisa menerima uang suap.
Kasus suap ini pun bermula dengan implementasi sistem lelang secara elektronik yang sudah digunakan sejak tahun 2021. Sistem inilah yang akhirnya digunakan Henri dkk. sebagai siasat untuk menerima uang suap atau disebut "dana komandan" dalam kasus ini. Lalu, apa siasat yang digunakan oleh Henri tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Buat kesepakatan dengan pemenang tender
Proyek pengadaan barang untuk penyelamatan dan pencarian Basarnas dibuka pada awal tahun 2023 kemarin. Sistem lelang elektronik yang bisa diakses publik pun digunakan agar bisa mendapatkan tender yang tepat dalam pengadaan proyek ini. Total proyek ini pun bernilai lebih dari Rp 100 miliar.
Tiga pihak swasta yang berasal dari PT IGS, PT KAU, serta PT MGCS pun berusaha mendekati Henri serta Afri selaku pihak Basarnas. Kongkalikong pun dilakukan dengan perjanjian adanya pemberian fee sebesar 10 persen dari pihak swasta ke Hendri jika penandatanganan kontrak tender sudah dilakukan.
Gunakan HPS untuk dimasukkan ke sistem
Pendekatan yang dilakukan tiga pihak swasta ke pihak Basarnas pun akhirnya dilakukan. Henri pun mengaku bisa mengatur sistem lelang elektronik tersebut agar bisa dimenangkan oleh tiga pihak swasta tersebut sebagai tender.
Mereka pun menggunakan harga perkiraan sendiri (HPS) di setiap proyek yang ada di sistem lelang elektronik tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Pengakuan Kabasarnas soal Kepemilikan Pesawat: Bukan Barang Mewah, Rakit dari Youtube
Jebol sistem lelang
Siasat lain yang digunakan oleh Henrri demi menerima uang suap dari pihak swasta tersebut pun diduga KPK dilakukan dengan menjebol sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Basarnas.
"Proses lelang itu ternyata hanya formalitas. Padahal sudah ada e-procurement, tapi dijebol juga sistem itu. Biasanya pakai perusahaan pendamping," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers KPK pada Rabu, (26/07/2023) lalu.
Kini, Henri bersama 4 tersangka lainnya sudah ditahan KPK dan akan masuk ke proses penyidikan pasca penetapan status sebagai tersangka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pengakuan Kabasarnas soal Kepemilikan Pesawat: Bukan Barang Mewah, Rakit dari Youtube
-
Deretan Jenderal Bintang 3 Terjerat Korupsi, Terbaru Kabasarnas
-
Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak
-
Khawatir Korupsi Kabasarnas Mangkrak Seperti Kasus Helikopter AW-101, KPK Bakal Temui Panglima TNI
-
Dugaan Persekongkolan Kabasarnas dan Perwira TNI AU, Bancakan Suap Proyek?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim