Suara.com - Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat bantu deteksi di Basarnas tahun anggaran 2022 - 2023.
Kerjasama antara Henri dengan anak buahnya, Letkol Afri serta tiga pihak swasta membuatnya kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga menggunakan siasat tertentu agar bisa menerima uang suap.
Kasus suap ini pun bermula dengan implementasi sistem lelang secara elektronik yang sudah digunakan sejak tahun 2021. Sistem inilah yang akhirnya digunakan Henri dkk. sebagai siasat untuk menerima uang suap atau disebut "dana komandan" dalam kasus ini. Lalu, apa siasat yang digunakan oleh Henri tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Buat kesepakatan dengan pemenang tender
Proyek pengadaan barang untuk penyelamatan dan pencarian Basarnas dibuka pada awal tahun 2023 kemarin. Sistem lelang elektronik yang bisa diakses publik pun digunakan agar bisa mendapatkan tender yang tepat dalam pengadaan proyek ini. Total proyek ini pun bernilai lebih dari Rp 100 miliar.
Tiga pihak swasta yang berasal dari PT IGS, PT KAU, serta PT MGCS pun berusaha mendekati Henri serta Afri selaku pihak Basarnas. Kongkalikong pun dilakukan dengan perjanjian adanya pemberian fee sebesar 10 persen dari pihak swasta ke Hendri jika penandatanganan kontrak tender sudah dilakukan.
Gunakan HPS untuk dimasukkan ke sistem
Pendekatan yang dilakukan tiga pihak swasta ke pihak Basarnas pun akhirnya dilakukan. Henri pun mengaku bisa mengatur sistem lelang elektronik tersebut agar bisa dimenangkan oleh tiga pihak swasta tersebut sebagai tender.
Mereka pun menggunakan harga perkiraan sendiri (HPS) di setiap proyek yang ada di sistem lelang elektronik tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Pengakuan Kabasarnas soal Kepemilikan Pesawat: Bukan Barang Mewah, Rakit dari Youtube
Jebol sistem lelang
Siasat lain yang digunakan oleh Henrri demi menerima uang suap dari pihak swasta tersebut pun diduga KPK dilakukan dengan menjebol sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Basarnas.
"Proses lelang itu ternyata hanya formalitas. Padahal sudah ada e-procurement, tapi dijebol juga sistem itu. Biasanya pakai perusahaan pendamping," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers KPK pada Rabu, (26/07/2023) lalu.
Kini, Henri bersama 4 tersangka lainnya sudah ditahan KPK dan akan masuk ke proses penyidikan pasca penetapan status sebagai tersangka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pengakuan Kabasarnas soal Kepemilikan Pesawat: Bukan Barang Mewah, Rakit dari Youtube
-
Deretan Jenderal Bintang 3 Terjerat Korupsi, Terbaru Kabasarnas
-
Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak
-
Khawatir Korupsi Kabasarnas Mangkrak Seperti Kasus Helikopter AW-101, KPK Bakal Temui Panglima TNI
-
Dugaan Persekongkolan Kabasarnas dan Perwira TNI AU, Bancakan Suap Proyek?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?