Suara.com - Seorang YouTuber bernama Ferdian Paleka kembali mencuri perhatian publik. Ferdian Paleka ini memang sering menuai kontroversi. Terbaru, dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar atas kasus mempromosikan situs judi online.
Sebelumnya, Ferdian Paleka juga telah menjadi sorotan karena beberapa kontroversi yang mencakup prank kontroversial hingga permasalahan dengan akun YouTube miliknya. Simak ulasan mengenai kontroversi Ferdian Paleka yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Kontroversi Ferdian Paleka
Ferdian Paleka pertama kali menjadi viral pada tahun 2020 lalu, setelah dirinya melakukan prank yang kontroversial dengan membagikan sembako berisi sampah kepada waria. Aksi itu tentu saja langsung memicu kecaman dari masyarakat dan membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
Selain itu, akun YouTube-nya yaitu Paleka Present, juga mendapatkan penangguhan dua kali pada tahun 2020 karena akun tersebut memuat konten yang beriklan judi dan beberapa konten vulgar lainnya. Hingga pada akhirnya, akunnya di-banned oleh YouTube karena keberulangan melanggar kebijakan platform tersebut.
Lalu, kontroversi lainnya adalah Ferdian pernah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi, dan ayahnya diduga terlibat dalam membantunya melarikan diri. Pencarian itu berakhir dengan penangkapan pada Mei 2020, dan Ferdian masuk ke sel tahanan Polrestabes Bandung, di mana dirinya mengalami intimidasi dari tahanan lain sehingga harus dipindahkan ke sel lain.
Lanjut pada bulan Maret 2023, Ferdian Paleka kembali ditangkap oleh Polda Jabar karena mempromosikan situs judi online melalui sosial media dan akun YouTube-nya. Polisi menyatakan bahwa Ferdian telah mendapatkan keuntungan dari promosi dua situs judi online sebesar Rp 30 juta dan Rp 570 juta.
Hingga kini, polisi masih terus mencari pelaku lain yang terlibat dalam permintaan jasa promosi dari Ferdian. Ferdian Paleka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal selama 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE.
Itulah sederet kasus dan kontroversi Ferdian Paleka yang menjadi sorotan publik. Bagaimana menurut pendapat Anda?
Baca Juga: Lagi Disorot Gegara Diduga Main Judi Slot Saat Rapat, PDIP Sebut Cinta Mega Tak Nyaleg Lagi di 2024
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cinta Mega Ngaku Game Judi Online Cuma Iklan, DPP PDIP: Kita Tak Percaya Begitu Saja
-
Terkapar di Aspal, Pemuda Berkaus Kutang Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai karena Kalah Main Judi Slot
-
Lagi Disorot Gegara Diduga Main Judi Slot Saat Rapat, PDIP Sebut Cinta Mega Tak Nyaleg Lagi di 2024
-
Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, PDIP Tentukan Nasib Cinta Mega Jumat Besok
-
4 Fakta Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Lagi Gegara Judi Online
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998