Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini harus melepas salah satu penyidik terbaiknya yakni Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep memilih mundur di tengah riuhnya penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tender proyek di lingkup Basarnas.
Mundurnya Asep disinyalir berkaitan dengan keputusan KPK melalui Wakil Ketua Johanis Tanak minta maaf ke TNI lantaran telah menetapkan Henri yang merupakan anggota aktif TNI sebagai tersangka korupsi.
Permintaan maaf tersebut sebagai respon KPK terhadap keberatan TNI yang menyayangkan KPK melangkahi hukum militer.
Sontak, Asep akhirnya mundur dan langkahnya itu dinilai sebagai tindakan terhormat oleh Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus, Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, Sabtu (29/7/2023).
Profil Asep Guntur Rahayu: Tumbuh di Polri, berkarya di KPK
Asep kini harus melepaskan jabatan menterengnya di KPK.
Sebelum terjun ke lembaga antirasuah, Asep sejatinya merupakan seorang anggota Polri.
Pria kelahiran Majalengka, 25 Januari 1974 tersebut lulus Akpol tahun 1996.
Baca Juga: Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan
Asep berkesempatan untuk menjajal segudang posisi strategis usai lulus Akpol dan resmi menjadi anggota kepolisian.
Beberapa jabatan yang pernah ia emban yakni Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) dan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Polri akhirnya mempercayakan Asep untuk dikirim bertugas di KPK sejak 2007 hingga 2013.
Rentang waktu yang singkat tersebut justru menjadi masa emas bagi karier Asep di KPK, sebab ia sempat menyidik beberapa tervonis koruptor ternama yakni Miranda Goeltom, M Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh.
Polri akhirnya kembali memanggil Asep pada 2013 untuk menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Berikut segudang jabatan Asep di Polri sebelum kembali masuk ke KPK:
Berita Terkait
-
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
-
Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!
-
Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag