Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini harus melepas salah satu penyidik terbaiknya yakni Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep memilih mundur di tengah riuhnya penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tender proyek di lingkup Basarnas.
Mundurnya Asep disinyalir berkaitan dengan keputusan KPK melalui Wakil Ketua Johanis Tanak minta maaf ke TNI lantaran telah menetapkan Henri yang merupakan anggota aktif TNI sebagai tersangka korupsi.
Permintaan maaf tersebut sebagai respon KPK terhadap keberatan TNI yang menyayangkan KPK melangkahi hukum militer.
Sontak, Asep akhirnya mundur dan langkahnya itu dinilai sebagai tindakan terhormat oleh Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus, Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, Sabtu (29/7/2023).
Profil Asep Guntur Rahayu: Tumbuh di Polri, berkarya di KPK
Asep kini harus melepaskan jabatan menterengnya di KPK.
Sebelum terjun ke lembaga antirasuah, Asep sejatinya merupakan seorang anggota Polri.
Pria kelahiran Majalengka, 25 Januari 1974 tersebut lulus Akpol tahun 1996.
Baca Juga: Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan
Asep berkesempatan untuk menjajal segudang posisi strategis usai lulus Akpol dan resmi menjadi anggota kepolisian.
Beberapa jabatan yang pernah ia emban yakni Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) dan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Polri akhirnya mempercayakan Asep untuk dikirim bertugas di KPK sejak 2007 hingga 2013.
Rentang waktu yang singkat tersebut justru menjadi masa emas bagi karier Asep di KPK, sebab ia sempat menyidik beberapa tervonis koruptor ternama yakni Miranda Goeltom, M Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh.
Polri akhirnya kembali memanggil Asep pada 2013 untuk menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Berikut segudang jabatan Asep di Polri sebelum kembali masuk ke KPK:
Berita Terkait
-
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
-
Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer
-
Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
-
Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!
-
Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat