Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di Basarnas menuai polemik setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya kekeliruan dari penyelidik dalam pelaksanaan OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap yang berujung kisruh tersebut.
Mulanya, KPK langsung menggelar jumpa pers setelah didatangi oleh sejumlah pejabat TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (28/7/2023). KPK mengaku ada kekeliruan dalam penetapan tersangka kasus ini.
Bahkan, pernyataan KPK tersebut seolah melimpahkan semua kesalahan kepada bawahannya, yaitu para penyidik dan penyelidik di KPK. Tidak sedikit pihak yang memberikan kritik bahwa pimpinan KPK cuci tangan.
Adapun dalam kasus tersebut, dua prajurit TNI aktif ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
KPK Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui bahwa anak buahnya telah keliru dan melakukan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI, dalam hal ini Kabasarnas.
“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” ujar Johanis saat pers di KPK, Jumat 28 Juli 2023.
Dirdik KPK Mundur
Baca Juga: Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Pengunduran diri tersebut menjadi buntut dari adanya polemik operasi tangkap tangan atau OTT pada perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Diketahui, Asep mengundurkan diri dari KPK melalui pesan WhatsApp. Rencananya ia akan mengajukan surat resmi pengunduran diri dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023.
KPK Disebut Memalukan
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak menyikapi kehebohan yang terjadi di lembaga anti rasuah tersebut. Diketahui, sekelompok pegawai sudah mengirimkan surat ke pimpinan KPK dan Dewas KPK pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pegawai Kedeputian Penindakan KPK meminta untuk digelar audiensi dengan pimpinan di KPK pada Senin (31/7/2023) mendatang.
Mereka meminta agar meralat pernyataan di media massa terkait dengan kekhilafan dan mendesak pengunduran diri karena dianggap memalukan, tidak profesional, serta mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, ataupun para pegawai KPK.
Berita Terkait
-
Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
-
KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
-
Kasus Korupsi Kabasarnas: Apakah Hanya Bisa Diproses Lewat Hukum Militer?
-
Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
-
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri