Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di Basarnas menuai polemik setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya kekeliruan dari penyelidik dalam pelaksanaan OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap yang berujung kisruh tersebut.
Mulanya, KPK langsung menggelar jumpa pers setelah didatangi oleh sejumlah pejabat TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (28/7/2023). KPK mengaku ada kekeliruan dalam penetapan tersangka kasus ini.
Bahkan, pernyataan KPK tersebut seolah melimpahkan semua kesalahan kepada bawahannya, yaitu para penyidik dan penyelidik di KPK. Tidak sedikit pihak yang memberikan kritik bahwa pimpinan KPK cuci tangan.
Adapun dalam kasus tersebut, dua prajurit TNI aktif ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
KPK Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui bahwa anak buahnya telah keliru dan melakukan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI, dalam hal ini Kabasarnas.
“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” ujar Johanis saat pers di KPK, Jumat 28 Juli 2023.
Dirdik KPK Mundur
Baca Juga: Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Pengunduran diri tersebut menjadi buntut dari adanya polemik operasi tangkap tangan atau OTT pada perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Diketahui, Asep mengundurkan diri dari KPK melalui pesan WhatsApp. Rencananya ia akan mengajukan surat resmi pengunduran diri dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023.
KPK Disebut Memalukan
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak menyikapi kehebohan yang terjadi di lembaga anti rasuah tersebut. Diketahui, sekelompok pegawai sudah mengirimkan surat ke pimpinan KPK dan Dewas KPK pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pegawai Kedeputian Penindakan KPK meminta untuk digelar audiensi dengan pimpinan di KPK pada Senin (31/7/2023) mendatang.
Mereka meminta agar meralat pernyataan di media massa terkait dengan kekhilafan dan mendesak pengunduran diri karena dianggap memalukan, tidak profesional, serta mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, ataupun para pegawai KPK.
Berita Terkait
-
Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
-
KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
-
Kasus Korupsi Kabasarnas: Apakah Hanya Bisa Diproses Lewat Hukum Militer?
-
Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
-
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan