Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty diputuskan ditunda pada Senin (7/8/2023) pekan. Alasannya, saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Mayjen Heri Wiranto batal bersaksi.
Awalnya, hakim bertanya ke jaksa berapa orang lagi saksi ahli yang bakal dihadirkan dalam persidangan. Jaksa menjelaskan masih ada tiga sampai empat kali sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihaknya.
"Ya, baik sesuai sama yang disampaikan oleh Saudara Haris sama Fatia masalah kepastian, ya, jadi ini kira-kira berapa ahli yang mau diajukan?" tanya Hakim Ketua Cokroda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Mohon izin majelis, berkaitan dengan ahli pada ini kami pada prinsipnya kami jadwalin ahli dari pertahanan. Kami pada prinsipnya mohon jadwal untuk jaksa itu tiga atau empat kali," ujar jaksa.
Haris Azhar kemudian mengajukan supaya jaksa diberikan waktu tiga sampai empat kali sidang lagi dengan syarat setelah itu giliran pihaknya yang menghadirkan saksi atau ahli.
"Atau begini majelis, boleh nggak kalau saya tarik kesimpulan sementara. Pihak JPU minta tiga sampai empat kali sidang berapapun jumlah saksinya," ucap Haris.
"Bisa juga kalau begitu," timpal jaksa.
Usai mendengar tanggapan jaksa dan Haris Azhar, Hakim Cokorda memutuskan untuk menunda persidanyan pada 7 Agustus 2023.
"Kami minta supaya Saudara Minggu depan tanggal 7 ya kita lanjutkan sidang utk mendengarkan ahli dari Penuntut Umum. Dengan demikian sidang hari ini kami nyatakan selesai dan tutup," tutup Hakim Cokorda.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Kasus 'Lord' Luhut, Barang Bukti Video Diunduh Sebelum Laporan Polisi
Saksi Ahli Batal Diperiksa
Sebagai informasi, ahli pertahanan, Mayjen Heri Wiranto yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) batal bersaksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Senin (31/7/2023).
Heri sejatinya dijadwalkan hadir oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan kesaksian sebagai saksi ahli. Namun Heri tidak hadir dengan alasan sedang bertugas.
"Izin Yang Mulia, panggilan ahli sudah kami sampaikan namun pada hari ini ada informasi tidak dapat hadir karena sedang bertugas," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin.
Mendengar alasan jaksa, pengunjung sidang pun menyoraki.
"Huuu!," ujar salah satu pengunjung sidang.
Berita Terkait
-
Hakim Batuk-batuk Saat Sidang Kasus Lord Luhut, Haris Azhar: Minum Dulu Pak Hakim...
-
Jenderal TNI Bintang Dua Batal Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Pengunjung Riuh: Huuu Pecat Jaksa!
-
BB Video 'Lord Luhut' Diunduh Sebelum Laporan Polisi, Haris Azhar: Bukti Bohong!
-
Jaksa Tak Mau Buka Barang Bukti, Kubu Haris-Fatia Ragukan Keaslian File Video 'Lord Luhut'
-
Terungkap Fakta Baru Kasus 'Lord' Luhut, Barang Bukti Video Diunduh Sebelum Laporan Polisi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat