Suara.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial NA alias Naya (41) diringkus polisi, pada Minggu (23/7/2023) kemarin. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 6,74 gram.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menuturkan penangkapan Naya bermula dari informasi masyarakat dengan maraknya peredaran sabu di wilayah Tambora.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus Naya di rumahnya yang berada di Jalan Kalianyar III Rt 011/ Rw 003 Kelurahan Kalianyar, Tambora.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjadi pengedar sabu selama dua bulan,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Kepada penyidik, Naya mengaku mendapat barang terlarang tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Eke. Namun saat ini Eke masih buron.
“Naya telah empat kali membeli sabu dari Eke. Pembelian terakhir terjadi pada hari Jumat (21/7) kemarin,” kata Putra.
Dari hasil pengakuan Naya, terakhir ia membeli sabu dari Eke seberat 10 gram, yang dibandrol senilai Rp10 juta.
Setelahnya, Naya mengecer sabu tersebut untuk dipasarkan kepada para pemadat dengan paket-paket kecil. Naya mengaku, untuk satu klip kecil ia bandrol seharga Rp80-650 ribu.
“Naya juga mengakui sebagai pengguna sabu. Sementara uang hasil penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelas Putra.
Baca Juga: Eks Karyawan Transjakarta Diringkus Polisi Gegara Jadi Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil
Dari tangan Naya, kata Putra, pihaknya menyita sebanyak 32 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil yang ditotal mencapai 6,74 gram. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah timbangan digital dan satu unit ponsel.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Naya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pengakuan Kurir Sabu di Palembang Ini Bikin Kaget: Hanya Antar Dibayar Rp 5 Juta
-
Polsek Tambora Ringkus Sejoli Pelaku Pencurian Ponsel, Modus Pesan Taksi Online dan Ngaku Sebagai Polisi
-
Artis Bobby Joseph Ditangkap karena Memakai Tembakau Sintetis, Apa Itu?
-
Dua Orang Satpam Sekolah di Cilandak Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
-
Eks Karyawan Transjakarta Diringkus Polisi Gegara Jadi Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?