Suara.com - Rocky Gerung tengah menjadi sorotan usai menyebut kata "bajin*an tol*l" yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dalam orasinya pada sebuah seminar di Bekasi. Saat itu, ia tengah mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak mendukung buruh serta rakyat kecil.
Video orasinya sempat diunggah melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official. Imbas perkataannya itu, ia pun dilaporkan oleh sejumlah relawan Jokowi ke Bareskrim Polri. Salah satu dari mereka, yakni Barisan Rakyat Jokowi Presiden atau Bara JP.
Namun, laporan tersebut ditolak Bareskrim Polri karena menurut mereka, perlu ada klarifikasi dari yang merasa dirugikan. Dengan kata lain, harus Jokowi sendiri yang melapor. Lantas, seperti apa orasi lengkap Rocky Gerung yang disebut menghina Jokowi?
Isi Pernyataan Lengkap Rocky Gerung
"Oke terima kasih teman-teman, 10 Agustus kita bikin gara-gara. Kita cari gara-gara. Seluruh kesempatan untuk diskusi sudah kita lalui, diskusi dengan Menteri, diskusi dengan dirjen, dengan kabinet diskusi dengan anggota DPR, hasilnya diabaikan. Maka saatnya kita bikin gara-gara.
Apakah gara-gara itu konstitusional? Gara-gara itu disediakan oleh sejarah untuk berperkara, kita bikin gara-gara untuk buka perkara.
Berperkara dengan siapa? Berperkara dengan Presiden Jokowi. Berperkara dengan menteri biasa tuh, tapi kita mesti hidupkan harapan bahwa hanya dengan berperkara, kita bisa mempersoalkan kembali seluruh kebijakan bangsa ini, yang dikhianati oleh pemimpin tertinggi. Itu dasarnya.
Jadi, semua kegelisahan kita karena kita tidak tahu siapa yang mesti kita arahkan untuk berperkara pada akhirnya begitu.
Kalau kita jumlahkan seluruh massa, tapi kita tidak tahu arah kita berperkara ke mana maka akan diabaikan energi dari kumpulan masa itu tadi.
Baca Juga: TNI Buka Suara Usai Jokowi Berencana Evaluasi Penempatan Perwira Di Lembaga Negara
Jadi sekali lagi ini konsolidasi bukan sekedar upaya untuk merawat kebersamaan yang memang udah ada, tapi konsolidasi untuk mengarahkan musuh dari buruh itu siapa.
Secara ideologis musuh buruh adalah para kapitalis. Tetapi siapa yang menghalangi buruh berkelahi dengan kapitalis? Ya kekuasaan yang menghalangi.
Seluruh sejarah perburuhan dunia adalah konfrontasi, artinya proletar dengan kapitalis,antara buruh dengan pemilik modal.
Dan konfrontasi itu dibikin lembek oleh kekuasaan, melalui apa? Melalui regulasi. Jadi regulasi itu adalah upaya untuk menghalangi konfrontasi historis antara pekerja dan majikan.
Jadi bagian itu kita endapkan dulu. Yang kita sebut regulasi hari ini itulah di bidang perburuhan. Kemarin di bidang kesehatan dibikin, nanti di bidang pendidikan.
Jadi seluruh hal yang pernah diucapkan oleh Jokowi yang disebut sebagai revolusi mental berhenti karena dia tidak ingin ada konfrontasi antara mereka yang ditindas dan mereka yang menindas.
Berita Terkait
-
TNI Buka Suara Usai Jokowi Berencana Evaluasi Penempatan Perwira Di Lembaga Negara
-
Dipolisikan Buntut Tudingan Hina Jokowi, Refly Harun: Yang Dikritik Itu Jabatannya, Bukan Pribadinya
-
RESMI! Rocky Gerung Dan Refly Harun Dilaporkan Ke Polda Metro, Dituding Hina Jokowi
-
Presiden Jokowi Mulai Kebotakan, Gara-Gara Stres Urus Negara?
-
Jokowi Ingatkan Ini ke Pengusaha Biar RI jadi Negera Maju
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi