Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK ketika melakukan audiensi pada Senin (31/7/2023).
Johanis Tanak mengaku diintimidasi saat meminta maaf ke TNI atas penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya TN Henri Alfiandi. Johanis pun tak membela anak buahnya di jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dalam polemik pengungkapan kasus pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Para pegawai kecewa dengan Johanis karena memiliki sifat pengecut. Diketahui saat konferensi pers, Johanis minta maaf pada TNI dan menyalahkan anak buahnya karena menetapkan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Simak profil dan sepak terjang Johanis Tanak, petinggi KPK yang mengaku diintimidasi ketika minta maaf pada TNI berikut ini.
Profil Johanis Tanak
Johanis Tanak lahir di Toraja, Sulawesi Selatan pada 23 Maret 1961 sehingga kini usianya 62 tahun tahun. Ayahnya, Jusuf Tanak adalah pensiunan Polri yang berasal dari Sangkaropi Kecamatan Sa'dan. Sementara ibunya, Thabita Sili berasal dari Toyasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.
Johanis Tanak punya latar belakang sebagai jaksa yang memulai kariernya pada tahun 1993. Selama aktif di Korps Adhyaksa, dia pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tahun 2014.
Kemudian Johanis menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tahun 2016. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983 ini juga pernah mengisi pos Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Jejak kariernya Johanis berlanjut dengan jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sepak Terjang Johanis Tanak di KPK
Baca Juga: Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Komisi III DPR RI Bakal 'Cecar' KPK Saat RDP
Rekam jejak Johanis Tanak di KPK terhitung baru 7 bulan setelah Presiden Jokowi melantiknya sebagai Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023, di Istana Negara pada Jumat (28/10/2022). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103/P Tahun 2022. Johanis menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri pada Juli 2022 lalu.
Johanis merupakan satu dari usulan Presiden Jokowi ke DPR sebagai pengganti Lili Pintauli. Nama lain yang diusulkan adalah auditor BPK I Nyoman Wara.
Sebelum resmi dilantik, Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan Johanis Tanak sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan periode 2019-2023 lewat mekanisme pemilihan suara. Dengan melibatkan 53 anggota dewan, Johanis mendapat 38 suara dan Nyoman hanya mendapatkan 14 suara sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.
Pada tahun 2019, Johanis pernah ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun dia tidak lolos karena mendapat nol suara di DPR.
Minta Maaf ke TNI
Terbaru, Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI buntut penetapan dua anggota TNI aktif sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas. Hal itu disampaikan Johanis Tanak ketika melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Komisi III DPR RI Bakal 'Cecar' KPK Saat RDP
-
Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri
-
Bikin Pimpinan KPK Minta Maaf soal Kasus Basarnas, Danpuspom TNI Tepis Kabar Ada Intimidasi
-
Dapat Karangan Bunga Usai Pengungkapan Kasus Korupsi di Basarnas, Alexander Marwata: Saya Anggap Itu Bukan Teror
-
Pimpinan KPK Dapat Teror Karangan Bunga 'Dari Tetangga', Firli Bahuri Langsung Lapor Kapolri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?