Suara.com - Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting kerap hadir sebagai saksi ahli di pengadilan dalam sejumlah kasus besar di Indonesia. Ia pernah menjadi saksi ahli di kasus pembunuhan berencana terhadan Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Jamin juga pernah duduk sebagai saksi ahli dalam kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Terakhir, Jamin didaulat sebagai saksi ahli di kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Dalam keterangannya, Jamin Ginting kerap kali memberikan kesaksian yang kontroversial, karena cenderung meringankan terdakwa.
Diantaranya ketika ia menyebut vonis Ferdy Sambo seharusnya bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam kasus Teddy Minahasa, ia menyebut dakwaan JPU harus batal demi hukum, lantaran dua alat bukti yang diajukan tidak sah.
Sementara dalam persidangan Mario Dandy, ia menyebut hukuman Mario bisa lebih ringan karena kondisi David Ozora yang kian membaik.
Lantas siapakah Jamin Ginting yang kerap memberikan keterangan yang meringankan terdakwa? Berikut ulasannya.
Profil Jamin Ginting
Jamin Ginting adalah dosen atau pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH). Ia sudah mengajar disana sejak 1997.
Baca Juga: Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'
Mengintip laman uph.edu, disebutkan kalau Jamin mengajar mata kuliah Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, dan Tindak Pidana Korupsi.
Ia mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 jakarta, lalu meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Jamin juga meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Pelita Harapan, dan terakhir ia berhasil meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Kariernya di Universitas Pelita Harapan cukup melejit. Selain menjadi dosen, pada 2002, ia juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UPH.
Di luar kampus, Jamin Ginting juga aktif di sejumlah organisasi profesi dan memegang sejumlah jabatan strategis.
Aktif di sejumlah organisasi
Berita Terkait
-
Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'
-
Kemiripan Kasus Anak Ketua DPRD Ambon dan Mario Dandy: Duo Anak Pejabat Aniaya Remaja
-
Mario Dandy Jelaskan Alasan Suruh David Ozora Sikap Tobat dan Push Up: Kesal! Bayangin Dia Tarik-tarik AG
-
Mario Dandy Jelaskan soal Ancaman 'Panggil Brimob' Saat Temui David Ozora
-
Mario Dandy Langsung Diperiksa sebagai Terdakwa Usai Pemeriksaan Dua Saksi Ahli
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor