Suara.com - Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting kerap hadir sebagai saksi ahli di pengadilan dalam sejumlah kasus besar di Indonesia. Ia pernah menjadi saksi ahli di kasus pembunuhan berencana terhadan Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Jamin juga pernah duduk sebagai saksi ahli dalam kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Terakhir, Jamin didaulat sebagai saksi ahli di kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Dalam keterangannya, Jamin Ginting kerap kali memberikan kesaksian yang kontroversial, karena cenderung meringankan terdakwa.
Diantaranya ketika ia menyebut vonis Ferdy Sambo seharusnya bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam kasus Teddy Minahasa, ia menyebut dakwaan JPU harus batal demi hukum, lantaran dua alat bukti yang diajukan tidak sah.
Sementara dalam persidangan Mario Dandy, ia menyebut hukuman Mario bisa lebih ringan karena kondisi David Ozora yang kian membaik.
Lantas siapakah Jamin Ginting yang kerap memberikan keterangan yang meringankan terdakwa? Berikut ulasannya.
Profil Jamin Ginting
Jamin Ginting adalah dosen atau pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH). Ia sudah mengajar disana sejak 1997.
Baca Juga: Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'
Mengintip laman uph.edu, disebutkan kalau Jamin mengajar mata kuliah Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, dan Tindak Pidana Korupsi.
Ia mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 jakarta, lalu meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Jamin juga meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Pelita Harapan, dan terakhir ia berhasil meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Kariernya di Universitas Pelita Harapan cukup melejit. Selain menjadi dosen, pada 2002, ia juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UPH.
Di luar kampus, Jamin Ginting juga aktif di sejumlah organisasi profesi dan memegang sejumlah jabatan strategis.
Aktif di sejumlah organisasi
Berita Terkait
-
Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'
-
Kemiripan Kasus Anak Ketua DPRD Ambon dan Mario Dandy: Duo Anak Pejabat Aniaya Remaja
-
Mario Dandy Jelaskan Alasan Suruh David Ozora Sikap Tobat dan Push Up: Kesal! Bayangin Dia Tarik-tarik AG
-
Mario Dandy Jelaskan soal Ancaman 'Panggil Brimob' Saat Temui David Ozora
-
Mario Dandy Langsung Diperiksa sebagai Terdakwa Usai Pemeriksaan Dua Saksi Ahli
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram