Suara.com - Dewan juri federal Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersalah. Dalam dakwaannya, Trump dinyatakan melakukan segala upaya untuk membatalkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2020.
Melansir dari Antara, menurut dakwaan dewan juri federal, Trump dinyatakan bersekongkol menipu Amerika Serikat, menghalangi pemeriksaan perkara, dan bersekongkol menghalangi pihak lain menjalankan hak konstitusionalnya.
"Walaupun kalah, terdakwa tetap ingin berkuasa. Jadi, selama lebih dari dua bulan setelah hari pemilihan pada 3 November, 2020, terdakwa menyebarkan berbagai kebohongan," kata dewan juri dikutip Rabu (2/8/2023).
Sebelum masuk ke pengadilan, Jaksa khusus Jack Smith memimpin penyelidikan terhadap Trump beserta sekutu-sekutu politik yang bersangkutan. Hal tersebut dilakukannya karena terendus upaya Trump mencegah Presiden Joe Biden untuk menjadi Kepala Negara usai memenangkan Pilpres 2020.
Dalam pemilihan presiden yang berlangsung pada November 2020 itu Biden menang atas Trump dengan selisih tujuh juta suara.
Trump dinyatakan dewan juri secara sadar berusaha menyesatkan rakyat Amerika melalui anggapan bahwa pengalihan kekuasaan secara damai kepada Biden tidak akan terjadi.
Trump juga dianggap terus menempuh cara-cara melanggar hukum dalam menurunkan jumlah suara sah dan merusak hasil pemilu.
Kebohongan-kebohongan yang disebutkan dewan juri adalah bahwa Trump menyatakan ada kecurangan yang mempengaruhi hasil pemilu dan dan bahwa dialah yang sebetulnya menang.
Menanggap dakwaan itu, Trump langsung mengeluarkan pernyataan bahwa kasus itu "tidak lebih dari bab busuk dari usaha terbaru yang dilancarkan Keluarga Kriminal Biden".
Baca Juga: Nasib Anies 'Diramalkan' Mirip Seperti Donald Trump Jelang Pilpres, Kok Bisa?
Menurut Trump, keluarga Biden dan Departemen Kehakiman AS terus berusaha mencampuri Pemilihan Presiden 2024, "karena Presiden Trump tanpa terbantahkan menjadi calon terkuat."
Melihat perlawanan Trump, Smith mengimbau warga Amerika membaca sendiri dokumen dakwaan terhadap Trump itu.
Ia juga berjanji mengupayakan persidangan cepat "agar bukti yang kami miliki bisa diuji di pengadilan dan dihakimi oleh dewan juri dari warga sipil."
Berita Terkait
-
3 Opsi PKB Hadapi Pilpres: Cak Imin Cawapres, Jadi Paling Berperan hingga Bentuk Koalisi Baru
-
Bawa Jajaran Gerindra, Sore Ini Prabowo Kunjungi Markas PSI
-
Ada Gugatan Batas Usia Maksimal Cawapres, PKB Tak Takut Kalah Saing Rebutan Cawapres Prabowo dengan Gibran
-
Anies Bicara soal Rencana Seragam Kampanye di Pilpres 2024, Bakal Pakai Kotak-kotak?
-
Nasib Anies 'Diramalkan' Mirip Seperti Donald Trump Jelang Pilpres, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya