Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali membantah adanya kabar mengenai anak buahnya mengintimidasi pimpinan KPK sebelum adanya permintaan maaf terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
"Nggak (ada intimidasi) lah, masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok," ujar Yudo di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Yudo menyampaikan kedatangan aparat TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi, sebab yang datang merupakan para ahli hukum yang memiliki gelar sarjana dan magister di bidang hukum.
"Yang hadir di sana itu pakar hukum semua loh, kalau saya intervensi itu merintahkan batalion, mana saya suruh geruduk ke situ? itu namanya intervensi," jelas Yudo.
Sebelumnya, Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko membantah adanya kabar intimidasi yang dilakukan kepada pimpinan KPK sebelum pernyataan permintaan maaf atas penetapan tersangka Henri dan Afri di kasus suap pengadaan barang.
“Ah enggak itu (intimidasi Pimpinan KPK),” ucap Agung dengan singkat kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri yang juga berada di Mabes TNI dalam kesempatan yang sama tak menjawab pertanyaan ketika ditanya mengenai kabar intimidasi tersebut.
TNI Keberatan
Pada Kamis (28/7/2023), Puspom TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka kedua prajurit TNI itu. Menurut Puspom TNI, KPK sudah melakukan pelanggaran prosedur.
Baca Juga: Pergantian Panglima TNI dan KSAD Idealnya Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024
Rombongan Puspom TNI kemudian menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Usai mengadakan pertemuan dengan para penyidik KPK.
Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf usai pertemuan tersebut. Tanak mengaku penyidiknya khilaf dan melakukan pelanggaran prosedur.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Tanak menyinggung soal Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 soal pokok-pokok peradilan. Di dalamnya ada empat peradilan, umum, militer, tata usaha negara, dan agama.
"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Tanak.
Berita Terkait
-
Belum Dipanggil Jokowi, Panglima TNI Siap Jajaran Perwira Dievaluasi Buntut Kasus Suap Kabasarnas
-
Ketua KPK Temui Panglima TNI di Rumah Dinas, Sepakati Joint Investigation Perkara Korupsi di Basarnas!
-
Pergantian Panglima TNI dan KSAD Idealnya Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024
-
Koordinator MAKI Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas Gegara Kasus Basarnas
-
Janji Panglima TNI Di Kasus Basarnas, Tak Akan Lindungi Anggota Jika Salah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini