Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan tak ada keharusan pihaknya membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Kini, rencana proyek fasilitas pengolahan sampah jadi energi listrik itu telah dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hal ini dikatakan Asep untuk menjawab pernyataan DPRD DKI yang kecewa lantaran pembangunan ITF Sunter dibatalkan, sementara pengolahan sampah menjadi energi listrik ini masuk dalam program strategis nasional (PSN) pemerintahan Presiden Joko Widodo yang didetailkan dalam peraturan daerah (perda).
"Memang kalau secara regulasi dalam Perda itu tidak menyebutkan bahwa kewajiban membangun ITF," ujar Asep di Senayan, Jakarta Pusat (2/8/2023).
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah, Pemprov DKI hanya diminta memberikan biaya layanan pengelolaan sampah bagi pihak yang membangun fasilitas pengolahan sampah.
Lewat aturan ini, Pemprov DKI menugaskan BUMD untuk membangun ITF bersama investor yang salah satunya berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.
"Perda 4 hanya dituliskan adanya biaya layanan pengelolaan sampah untuk pihak yang membangun pengelolaan sampah. Nah terus munculah Pergub penugasan, penugasan itulah yang kemudian menjadi dasar untuk Jakpro kemudian Sarana Jaya untuk membangun ITF," tutur Asep.
Ia pun meminta semua pihak tak khawatir dengan komitmen pihaknya dalam menambah fasilitas pengolahan sampah. Sebab, saat ini Pemprov sedang mengembangkan pengolahan sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai sarana pengolahan sampah Jakarta yang dirasa lebih efisien dari segi anggaran.
RDF pertama telah beroperasi di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Selanjutnya, Pemprov DKI berencana kembali membangun 2 RDF di Rorotan di Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat.
"RDF dan ITF itu kan sarana untuk pengelolaan sampah, harus dipahami seperti itu bahwa poinnya memang dari Pemprov DKI bagaimana sampah itu terkelola dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI, Manuara Siahaan mengungkapkan rasa kekecewaannya lantaran Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tak lagi melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Apalagi, pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN).
Hal ini disampaikan oleh Manuara saat rapat Komisi C DPRD DKI, Selasa (1/7/2023). Dalam kesempatan itu, hadir pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penggarap proyek ITF.
Manuara mengatakan, proyek ITF ini sudah berlangsung cukup panjang dengan berbagai upayanya. Mulai dari pelaksanaan groundbreaking hingga pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp577 miliar.
"Jangan kau kasih pil pahit tapi ujungnya jadi sakit perut gitu loh, yang kau kasih obat atau racun," ujar Manuara di gedung DPRD DKI, Selasa (1/8/2023).
Manuara mengatakan, pembatalan suatu program tak bisa dilakukan secara mendadak. Perlu ada kajian lengkap mengenai apa saja yang menjadi penyebab proyek ini tak dilanjutkan.
"Sangat dimungkinkan apabila di dalam proses evaluasi lebih lanjut itu ditemukan hal-hal yang bersifat misalnya merugikan pemda merugikan masyarakat belum sanggup Pemda menjalankan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kecewa Heru Budi Mendadak Tak Lanjutkan Proyek ITF, DPRD DKI: Padahal Program Strategis Nasional
-
Cinta Mega Tak Kunjung Dicopot oleh PDIP, Ketua DPRD DKI Jakarta: Saya Nggak Bisa Apa-apa
-
Unggahan Transjakarta Soal JakLingko Dicoret Jadi Mikrotrans Bikin Geger, PDIP Minta Heru Budi Lakukan Evaluasi
-
Bantah Copot Cinta Mega Demi Pencitraan, PDIP DKI Ingatkan Pesan Megawati
-
DPD PDIP DKI Dipersoalkan Tak Sidang Cinta Mega Soal Main Slot, Gembong: Kami Gerak Cepat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi