Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan tak ada keharusan pihaknya membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Kini, rencana proyek fasilitas pengolahan sampah jadi energi listrik itu telah dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hal ini dikatakan Asep untuk menjawab pernyataan DPRD DKI yang kecewa lantaran pembangunan ITF Sunter dibatalkan, sementara pengolahan sampah menjadi energi listrik ini masuk dalam program strategis nasional (PSN) pemerintahan Presiden Joko Widodo yang didetailkan dalam peraturan daerah (perda).
"Memang kalau secara regulasi dalam Perda itu tidak menyebutkan bahwa kewajiban membangun ITF," ujar Asep di Senayan, Jakarta Pusat (2/8/2023).
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah, Pemprov DKI hanya diminta memberikan biaya layanan pengelolaan sampah bagi pihak yang membangun fasilitas pengolahan sampah.
Lewat aturan ini, Pemprov DKI menugaskan BUMD untuk membangun ITF bersama investor yang salah satunya berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.
"Perda 4 hanya dituliskan adanya biaya layanan pengelolaan sampah untuk pihak yang membangun pengelolaan sampah. Nah terus munculah Pergub penugasan, penugasan itulah yang kemudian menjadi dasar untuk Jakpro kemudian Sarana Jaya untuk membangun ITF," tutur Asep.
Ia pun meminta semua pihak tak khawatir dengan komitmen pihaknya dalam menambah fasilitas pengolahan sampah. Sebab, saat ini Pemprov sedang mengembangkan pengolahan sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai sarana pengolahan sampah Jakarta yang dirasa lebih efisien dari segi anggaran.
RDF pertama telah beroperasi di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Selanjutnya, Pemprov DKI berencana kembali membangun 2 RDF di Rorotan di Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat.
"RDF dan ITF itu kan sarana untuk pengelolaan sampah, harus dipahami seperti itu bahwa poinnya memang dari Pemprov DKI bagaimana sampah itu terkelola dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI, Manuara Siahaan mengungkapkan rasa kekecewaannya lantaran Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tak lagi melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Apalagi, pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN).
Hal ini disampaikan oleh Manuara saat rapat Komisi C DPRD DKI, Selasa (1/7/2023). Dalam kesempatan itu, hadir pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penggarap proyek ITF.
Manuara mengatakan, proyek ITF ini sudah berlangsung cukup panjang dengan berbagai upayanya. Mulai dari pelaksanaan groundbreaking hingga pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp577 miliar.
"Jangan kau kasih pil pahit tapi ujungnya jadi sakit perut gitu loh, yang kau kasih obat atau racun," ujar Manuara di gedung DPRD DKI, Selasa (1/8/2023).
Manuara mengatakan, pembatalan suatu program tak bisa dilakukan secara mendadak. Perlu ada kajian lengkap mengenai apa saja yang menjadi penyebab proyek ini tak dilanjutkan.
"Sangat dimungkinkan apabila di dalam proses evaluasi lebih lanjut itu ditemukan hal-hal yang bersifat misalnya merugikan pemda merugikan masyarakat belum sanggup Pemda menjalankan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kecewa Heru Budi Mendadak Tak Lanjutkan Proyek ITF, DPRD DKI: Padahal Program Strategis Nasional
-
Cinta Mega Tak Kunjung Dicopot oleh PDIP, Ketua DPRD DKI Jakarta: Saya Nggak Bisa Apa-apa
-
Unggahan Transjakarta Soal JakLingko Dicoret Jadi Mikrotrans Bikin Geger, PDIP Minta Heru Budi Lakukan Evaluasi
-
Bantah Copot Cinta Mega Demi Pencitraan, PDIP DKI Ingatkan Pesan Megawati
-
DPD PDIP DKI Dipersoalkan Tak Sidang Cinta Mega Soal Main Slot, Gembong: Kami Gerak Cepat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus