Suara.com - Polemik uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi masih bergulir. Usulan mengenai batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun masih menjadi pro dan kontra.
Uji materi itu diajukan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda) yang mempermasalahkan aturan mengenai syarat usia capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Pemilu.
Dalam pasal tersebut tertulis kalau minimal usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Tak hanya Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga mengajukan uji materi tersebut
Terkait hal itu, pandangan publik terbelah, ada yang setuju namun ada juga yang menentangnya dengan beragam alasan. Pihak yang menolak menganggap kalau uji materi tersebut hanya akal-akalan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kandidat cawapres.
Sosok putra Presiden Joko Widodo itu belakangan memang banyak dilirik untuk dijadikan cawapres, salah satunya oleh Prabowo Subianto.
Salah satu yang mengkritisi uji materi tersebut adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
Melalui akun Twitter-nya, Said Didu mengungkapkan kekecewaannya karena ada gelagat kalau pemerintah dan DPR RI bakal menyetujui uji materi itu.
Karenanya, lanjut Said Didu, jika memang uji materi itu diloloskan, maka jalan untuk terbentuknya dinasti politik di Indonesia akan terbuka lebar.
"Demi kepentingan pembentukan dinasti kekuasaan, UU pun diminta diubah agar anak memenuhi syarat jadi Capres atau Cawapres," ujar Said Didu dalam cuitan Twitter-nya (2/8/2023).
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak
Kritikan mengenai uji materi batas minimum capres dan cawapres juga datang dari mantan komisioner KPU Hadar Gumay.
Menurutnya, penentuan batas usia tersebut merupakan sebuah hal yang principal, sehingga pengubahannya harus dilakukan dengan kajian yang mendalam.
Ia menambahkan, publik juga harus dilibatkan melalui revisi undang-undang di DPR RI, bukan malah melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Hadar juga menilai, upaya uji materi itu hanya hanya upaya pihak-pihak tertentu untuk merekayasa ketentuan pemilu demi kepentingan politik jangka pendek.
"Saya kira kita harus tinggalkan upaya-upaya yang terlihat sekali untuk menata atau merekayasa pemilu yang tinggal 6 bulan ini,” kata Hadar kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
“Janganlah kita terus-menerus mencari upaya-upaya yang kelihatannya terbaca untuk kepentingan politik dalam waktu dekat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan
-
Urusan Cawapres soal Nanti, Ridwan Kamil Pilih Jalan-jalan Keliling Dunia Usai Lepas Jabatan Gubernur
-
Beda Pendapat Para Elite Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Diuntungkan?
-
Dikunjungi Prabowo, PSI Sebut Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024 Sudah Jelas: Makin Kelihatan
-
Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan