Suara.com - Peristiwa nahas yang menimpa Sultan Rifat Alfatih (20) telah mengubah hidupnya hingga dirinya menjadi difabel.
Kini Sultan tak bisa beraktifitas seperti sedia kala, akibat lehernya terhantam kabel serat optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.
Keluarga Sultan, terutama ayahnya Fatih, sangat terpukul atas kejadian itu. Selang 7 bulan berlalu, hingga kini Fatih masih berupaya mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Apa saja upaya yang dilakukan Fatih demi menuntut keadilan untuk anaknya? Simak ulasan berikut ini.
1. Cari tahu perusahaan kabel optik
Tenggorokan Sultan Rifat Alfatih dinyatakan hancur akibat terhantam kabel optik yang menjuntai dan tertarik dengan sebuah mobil.
Nahas, Sultan berada di belakang mobil tersebut sambil mengendarai motor. Kabel yang tertarik oleh mobil itu lantas terlepas dan menghantam Sultan tepat di lehernya.
Setelah kejadian itu, Fatih, ayah Sultan mencari tahu perusahaan pemilik kabel optik yang menghantam anaknya.
Fatih mendatangi sejumlah instansi dan mengumpulkan data di lapangan, hingga akhirnya ia mengetahui kalau kabel optik tersebut adalah milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Baca Juga: Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
2. Tinggalkan pekerjaan demi cari keadilan anaknya
Tekad Fatih untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa buah hatinya sudah bulat. Ia bahkan rela melepas pekerjaannya demi memperjuangkan nasib anaknya.
Hingga kini, Fatih masih berusaha mencari keadilan untuk Sultan yang kehilangan masa depannya akibat terjerat kabel optik hingga tenggorokannya hancur.
3. Minta pertanggungjawaban perusahaan
Setelah mengetahui perusahaan pemilik kabel optik itu, Fatih lalu meminta pertanggungjawaban perusahaan itu atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Fatih mengaku dirinya belum menerima ganti rugi apapun dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk, termasuk biaya pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih sejak peristiwa Januari lalu.
Berita Terkait
-
Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
-
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
-
Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri
-
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
-
Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!