Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi sorotan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas gegara motornya tersangkut kabel optik menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat. Terbaru, pengemudi ojek online tersebut dikabarkan meninggal dunia.
“Ya (korban) meninggal,” tutur Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina.
Lantas, seperti apakah fakta ojol terjerat kabel menjuntai sampai meninggal tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) pada pukul 23.00 WIB. Saat iu, korban yang diketahui bernama Vidam tengah mengendarai motornya di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi menyebut korban mengalami kecelakaan tunggal setelah kendaraannya tersangkut kabel yang menjuntai ke jalan. Akibatnya korban seketika terperosok dan terjatuh ke aspal.
Vadim masih sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit sampai akhirnya pada Selasa (1/8/2023) ia dinyatakan meninggal dunia.
2. Tiga Saksi Diperiksa
Buntut dari adanya peristiwa tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat.
Agus menyebut sampai saat ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu anggotanya, pihak keluarga dan juga rekan korban.
Meski demikian, Agus menyebut bahwa penyebab kecelakaan dari hasil penyelidikan awal di lapangan, Vadim tewas karena hilang kendali.
3. Kondisi Lokasi Kecelakaan
Lokasi kecelakaan tersebut berada di dekat sebuah lapangan kosong. Di dekat lokasi tersebut ada juga sebuah pabrik yang hanya berjarak 50 meter. Lokasi tersebut juga persis di kanan jalan arah Slipi menuju Tanah Abang.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, Puwan, penjual ban yang tidak jauh dari TKP mengaku melihat sisa bercak darah di TKP.
Bercak darah tersebut ditemukan di dekat trotoar sisi kanan jalan dari arah Slipi ke Tanah Abang.
Berita Terkait
-
Dirawat di RS Polri atas Atensi Kapolri, Sederet Dokter Ahli yang Tangani Sultan Rifat Korban Kabel Optik di Jaksel
-
Mengadu ke Jokowi, 7 Upaya Keluarga Sultan Rifat Korban Kabel Optik Cari Keadilan
-
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
-
DPRD Jakarta Minta Pemprov Segera Bangun Jaringan Bawah Tanah Imbas Kecelakaan Kabel Optik
-
Pengemudi Ojol Tewas Hindari Kabel Menjuntai Di Palmerah, Polisi Bakal Periksa Sudin Bina Marga Jakarta Barat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Namanya Terseret Kasus BGN, Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!
-
Kenaikan BBM Tuai Kritik, DPR Mengaku Tak Pernah Diajak Berdiskusi oleh Pemerintah
-
2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Helikopter Apache Jatuh, AS Menggila! Iran Dibombardir di Selat Hormuz
-
Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz
-
Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS