Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi sorotan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas gegara motornya tersangkut kabel optik menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat. Terbaru, pengemudi ojek online tersebut dikabarkan meninggal dunia.
“Ya (korban) meninggal,” tutur Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina.
Lantas, seperti apakah fakta ojol terjerat kabel menjuntai sampai meninggal tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) pada pukul 23.00 WIB. Saat iu, korban yang diketahui bernama Vidam tengah mengendarai motornya di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi menyebut korban mengalami kecelakaan tunggal setelah kendaraannya tersangkut kabel yang menjuntai ke jalan. Akibatnya korban seketika terperosok dan terjatuh ke aspal.
Vadim masih sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit sampai akhirnya pada Selasa (1/8/2023) ia dinyatakan meninggal dunia.
2. Tiga Saksi Diperiksa
Buntut dari adanya peristiwa tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat.
Agus menyebut sampai saat ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu anggotanya, pihak keluarga dan juga rekan korban.
Meski demikian, Agus menyebut bahwa penyebab kecelakaan dari hasil penyelidikan awal di lapangan, Vadim tewas karena hilang kendali.
3. Kondisi Lokasi Kecelakaan
Lokasi kecelakaan tersebut berada di dekat sebuah lapangan kosong. Di dekat lokasi tersebut ada juga sebuah pabrik yang hanya berjarak 50 meter. Lokasi tersebut juga persis di kanan jalan arah Slipi menuju Tanah Abang.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, Puwan, penjual ban yang tidak jauh dari TKP mengaku melihat sisa bercak darah di TKP.
Bercak darah tersebut ditemukan di dekat trotoar sisi kanan jalan dari arah Slipi ke Tanah Abang.
Berita Terkait
-
Dirawat di RS Polri atas Atensi Kapolri, Sederet Dokter Ahli yang Tangani Sultan Rifat Korban Kabel Optik di Jaksel
-
Mengadu ke Jokowi, 7 Upaya Keluarga Sultan Rifat Korban Kabel Optik Cari Keadilan
-
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
-
DPRD Jakarta Minta Pemprov Segera Bangun Jaringan Bawah Tanah Imbas Kecelakaan Kabel Optik
-
Pengemudi Ojol Tewas Hindari Kabel Menjuntai Di Palmerah, Polisi Bakal Periksa Sudin Bina Marga Jakarta Barat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?