Suara.com - Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan dukungan dan mengawal korban yang tertimpa kabel serat optik Sultan Rif'at Alfatih (20) agar dia bisa mendapatkan kompensasi biaya pengobatan.
"Saya minta korban diberi pendampingan supaya mendapat kompensasi dengan menanggung seluruh biaya pengobatan," kata Hardiyanto Kenneth kepada Antara pada kamis (3/8/2023).
Kenneth menyebut Pemprov DKI Jakarta telah memanggil perusahaan penyedia menara BTS, yaitu Bali Towerindo, selaku pemilik kabel serat optik yang terjuntai dan menyebabkan kecelakaan serta melukai korban di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut Kenneth, pemanggilan tersebut merupakan tindakan yang berpotensi untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bali Towerindo, karena dianggap telah lalai dalam melakukan pemeliharaan dan pengawasan yang menyebabkan kecelakaan dan menyakiti masyarakat.
Selain itu, Kenneth menegaskan bahwa perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas korban Sultan Rif'at yang mengalami patah tulang tenggorokan akibat terkena kabel.
"Pihak penyedia (vendor) harus bertanggungjawab penuh atas kejadian yang menimpa Sultan, dan harus menanggung seluruh biaya pengobatan korban," ucapnya.
Menurut dia, kasus kabel fiber optik yang menjuntai hingga ke jalan raya ini bisa menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah.
Kenneth juga memberikan apresiasi terhadap pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, yang menuntut tanggung jawab dari pihak "provider" terkait insiden jatuhnya korban.
Dia juga mengajukan permintaan agar sumber daya manusia (SDM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta memiliki kemampuan multi talenta, tidak hanya mengurusi perizinan saja, tetapi juga memiliki keahlian di berbagai bidang, termasuk pengawasan.
Baca Juga: Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kecelakaan, Sidang Cerai Ditunda Sampai 2 Minggu
"Orang-orang di DPMPTSP harus benar-benar berbakat dan memiliki keahlian khusus karena semua jenis perizinan masuk ke sana," ungkap Kenneth.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, meminta pemerintah daerah dan Satpol PP untuk segera berkoordinasi guna menertibkan kabel-kabel yang mengganggu pengguna jalan.
"Kita hanya mengingatkan pemda hingga Satpol PP untuk sesegera mungkin menertibkan, ini bukan hanya di Jakarta Selatan saja, tetapi seluruh DKI," ujar Ida.
Ida mengatakan, kasus yang terjadi di Jakarta Selatan itu murni menjadi tanggungjawab perusahaan terkait sehingga pemerintah harus bertindak tegas agar kejadian tak terulang kembali.
"Riskan betul dengan kecerobohan dan lain sebagainya. Menurut saya harus sesegera mungkin untuk penertiban kan kewenangan Pemerintah DKI Jakarta," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Rendy Kjaernett Cari Orang yang Selamatkan Lady Nayoan: Kalau Gak Ada Dia, Saya Gak Tau Gimana
-
Mohon Maaf Stadion Pakansari Tidak Masuk Untuk Piala Dunia U-17, PSSI Lebih Pilih Empat Kota Ini
-
Kenapa Kabel Listrik di Indonesia Semrawut? Ternyata Ini Kendala Utamanya
-
Pengemudi Ojol Tewas Hindari Kabel Menjuntai Di Palmerah, Polisi Bakal Periksa Sudin Bina Marga Jakarta Barat
-
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kecelakaan, Sidang Cerai Ditunda Sampai 2 Minggu
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan