Suara.com - Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan dukungan dan mengawal korban yang tertimpa kabel serat optik Sultan Rif'at Alfatih (20) agar dia bisa mendapatkan kompensasi biaya pengobatan.
"Saya minta korban diberi pendampingan supaya mendapat kompensasi dengan menanggung seluruh biaya pengobatan," kata Hardiyanto Kenneth kepada Antara pada kamis (3/8/2023).
Kenneth menyebut Pemprov DKI Jakarta telah memanggil perusahaan penyedia menara BTS, yaitu Bali Towerindo, selaku pemilik kabel serat optik yang terjuntai dan menyebabkan kecelakaan serta melukai korban di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut Kenneth, pemanggilan tersebut merupakan tindakan yang berpotensi untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bali Towerindo, karena dianggap telah lalai dalam melakukan pemeliharaan dan pengawasan yang menyebabkan kecelakaan dan menyakiti masyarakat.
Selain itu, Kenneth menegaskan bahwa perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas korban Sultan Rif'at yang mengalami patah tulang tenggorokan akibat terkena kabel.
"Pihak penyedia (vendor) harus bertanggungjawab penuh atas kejadian yang menimpa Sultan, dan harus menanggung seluruh biaya pengobatan korban," ucapnya.
Menurut dia, kasus kabel fiber optik yang menjuntai hingga ke jalan raya ini bisa menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah.
Kenneth juga memberikan apresiasi terhadap pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, yang menuntut tanggung jawab dari pihak "provider" terkait insiden jatuhnya korban.
Dia juga mengajukan permintaan agar sumber daya manusia (SDM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta memiliki kemampuan multi talenta, tidak hanya mengurusi perizinan saja, tetapi juga memiliki keahlian di berbagai bidang, termasuk pengawasan.
Baca Juga: Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kecelakaan, Sidang Cerai Ditunda Sampai 2 Minggu
"Orang-orang di DPMPTSP harus benar-benar berbakat dan memiliki keahlian khusus karena semua jenis perizinan masuk ke sana," ungkap Kenneth.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, meminta pemerintah daerah dan Satpol PP untuk segera berkoordinasi guna menertibkan kabel-kabel yang mengganggu pengguna jalan.
"Kita hanya mengingatkan pemda hingga Satpol PP untuk sesegera mungkin menertibkan, ini bukan hanya di Jakarta Selatan saja, tetapi seluruh DKI," ujar Ida.
Ida mengatakan, kasus yang terjadi di Jakarta Selatan itu murni menjadi tanggungjawab perusahaan terkait sehingga pemerintah harus bertindak tegas agar kejadian tak terulang kembali.
"Riskan betul dengan kecerobohan dan lain sebagainya. Menurut saya harus sesegera mungkin untuk penertiban kan kewenangan Pemerintah DKI Jakarta," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Rendy Kjaernett Cari Orang yang Selamatkan Lady Nayoan: Kalau Gak Ada Dia, Saya Gak Tau Gimana
-
Mohon Maaf Stadion Pakansari Tidak Masuk Untuk Piala Dunia U-17, PSSI Lebih Pilih Empat Kota Ini
-
Kenapa Kabel Listrik di Indonesia Semrawut? Ternyata Ini Kendala Utamanya
-
Pengemudi Ojol Tewas Hindari Kabel Menjuntai Di Palmerah, Polisi Bakal Periksa Sudin Bina Marga Jakarta Barat
-
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kecelakaan, Sidang Cerai Ditunda Sampai 2 Minggu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap