Suara.com - Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan dukungan dan mengawal korban yang tertimpa kabel serat optik Sultan Rif'at Alfatih (20) agar dia bisa mendapatkan kompensasi biaya pengobatan.
"Saya minta korban diberi pendampingan supaya mendapat kompensasi dengan menanggung seluruh biaya pengobatan," kata Hardiyanto Kenneth kepada Antara pada kamis (3/8/2023).
Kenneth menyebut Pemprov DKI Jakarta telah memanggil perusahaan penyedia menara BTS, yaitu Bali Towerindo, selaku pemilik kabel serat optik yang terjuntai dan menyebabkan kecelakaan serta melukai korban di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut Kenneth, pemanggilan tersebut merupakan tindakan yang berpotensi untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bali Towerindo, karena dianggap telah lalai dalam melakukan pemeliharaan dan pengawasan yang menyebabkan kecelakaan dan menyakiti masyarakat.
Selain itu, Kenneth menegaskan bahwa perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas korban Sultan Rif'at yang mengalami patah tulang tenggorokan akibat terkena kabel.
"Pihak penyedia (vendor) harus bertanggungjawab penuh atas kejadian yang menimpa Sultan, dan harus menanggung seluruh biaya pengobatan korban," ucapnya.
Menurut dia, kasus kabel fiber optik yang menjuntai hingga ke jalan raya ini bisa menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah.
Kenneth juga memberikan apresiasi terhadap pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, yang menuntut tanggung jawab dari pihak "provider" terkait insiden jatuhnya korban.
Dia juga mengajukan permintaan agar sumber daya manusia (SDM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta memiliki kemampuan multi talenta, tidak hanya mengurusi perizinan saja, tetapi juga memiliki keahlian di berbagai bidang, termasuk pengawasan.
Baca Juga: Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kecelakaan, Sidang Cerai Ditunda Sampai 2 Minggu
"Orang-orang di DPMPTSP harus benar-benar berbakat dan memiliki keahlian khusus karena semua jenis perizinan masuk ke sana," ungkap Kenneth.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, meminta pemerintah daerah dan Satpol PP untuk segera berkoordinasi guna menertibkan kabel-kabel yang mengganggu pengguna jalan.
"Kita hanya mengingatkan pemda hingga Satpol PP untuk sesegera mungkin menertibkan, ini bukan hanya di Jakarta Selatan saja, tetapi seluruh DKI," ujar Ida.
Ida mengatakan, kasus yang terjadi di Jakarta Selatan itu murni menjadi tanggungjawab perusahaan terkait sehingga pemerintah harus bertindak tegas agar kejadian tak terulang kembali.
"Riskan betul dengan kecerobohan dan lain sebagainya. Menurut saya harus sesegera mungkin untuk penertiban kan kewenangan Pemerintah DKI Jakarta," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Rendy Kjaernett Cari Orang yang Selamatkan Lady Nayoan: Kalau Gak Ada Dia, Saya Gak Tau Gimana
-
Mohon Maaf Stadion Pakansari Tidak Masuk Untuk Piala Dunia U-17, PSSI Lebih Pilih Empat Kota Ini
-
Kenapa Kabel Listrik di Indonesia Semrawut? Ternyata Ini Kendala Utamanya
-
Pengemudi Ojol Tewas Hindari Kabel Menjuntai Di Palmerah, Polisi Bakal Periksa Sudin Bina Marga Jakarta Barat
-
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kecelakaan, Sidang Cerai Ditunda Sampai 2 Minggu
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit