Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19). Motif di balik sang pelaku pembunuhan berinisial AAB (23) diduga kuat karena mengalami kerugian dalam investasi kripto hingga terjerat utang pinjaman online atau pinjol.
Dari penjelasan Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, bahwa motif pelaku ini berasal dari kerugian yang dialami akibat investasi kripto dan utang pinjol. Total kerugian dari investasi kripto mencapai Rp 80 juta, dan utang pinjol yang belum dibayar mencapai Rp 15 juta.
Pelaku merasa terdesak untuk membayar utang dan merencanakan untuk mencuri barang-barang korban. Di mana sebelumnya pelaku sempat meminjam uang sebesar Rp 200 ribu dari korban, yang sudah dikembalikan.
Pelaku kemudian melakukan pembunuhan terhadap korban ketika korban pulang kuliah. Korban sempat ditendang dan ditusuk, meskipun korban berusaha memberikan perlawanan, namun tidak berhasil.
Diketahui, korban MNZ merupakan mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Mayat korban ditemukan dalam kondisi yang mengerikan terbungkus dalam dua lapis plastik sampah hitam di bawah kolong tempat tidur. Kamar tersebut berantakan, tetapi terlihat sudah dibersihkan sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yakni AAB, berhasil ditangkap. Ia ternyata adalah senior korban di kampus.
Pelaku dan korban merupakan satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia dan saling mengenal.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu, 2 Agustus 2023. Keluarga korban tidak bisa menghubunginya dan menemukannya tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur setelah memeriksa kosannya.
Baca Juga: Fakta-fakta Serial Narcos: Jadi Inspirasi Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 351 Ayat (5) KUHP. Pelaku dapat dihukum mati sebagai hukuman maksimal atas perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Serial Narcos: Jadi Inspirasi Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat
-
Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas Karena Terlilit Pinjol, Kenapa Banyak Utang Bisa Bikin Gelap Mata?
-
Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta, Segini Utang Pinjol yang Bikin Mahasiswa UI Bunuh Junior
-
Kronologi Kasus Mahasiswa UI Tikam Juniornya, Pelaku Terlilit Pinjol
-
Membedah Pasal yang Jerat Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya, Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!