Suara.com - Eks Kabareskrim Susno Duadji ikut mengomentari huru-hara tuduhan penghinaan Presiden Joko Widodo oleh akademisi Rocky Gerung. Apalagi karena kini desakan agar Rocky ditangkap masih menggelora kendati sang akademisi sudah meminta maaf.
Namun blak-blakan Susno menilai Rocky tidak akan dipenjara akibat kasus ini. Sebab menurut Susno, tidak ada hukum positif di Indonesia yang bisa menjerat Rocky.
"Enggak ada sesuatu yang bisa dihukum kalau nggak ada aturannya," tegas Susno di awal videonya, dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08, Minggu (6/8/2023).
"Akan diproses dengan apa?" sambung Susno mengenai ramai kasus Rocky saat ini. "Penghinaan atau merendahkan martabat terhadap Presiden Republik Indonesia itu enggak ada aturannya. Dulu ada, masuk Pasal 300 sekian lah, sekarang nggak ada. Pasal itu sudah dicabut oleh MK, terus mau dihukum pakai apa kalau nggak ada undang-undangnya?"
Susno sendiri mencoba memikirkan skenario pelaporan lain, yakni Rocky sedang menghina pribadi Jokowi. Namun hal ini pun sudah dibantah oleh Rocky yang mengaku hanya berniat mengkritik kebijakan Jokowi sebagai presiden.
"Tapi sudah gugur. Delik itu adalah delik aduan, harus Pak Jokowi sendiri yang ngadu, nggak boleh orang lain, dan Jokowi sudah jelas-jelas mengatakan, 'Ah itu urusan kecil lah, saya kerja aja'. Berarti udah selesai," jelas Susno.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu kemudian memproyeksikan bila Rocky dijerat dengan UU ITE karena dianggap menimbulkan keresahan publik.
"(Tapi) itu kan tafsir, hukum itu nggak bisa main tafsir. Nanti dikira kriminalisasi," tutur Susno.
"(Lagipula) itu kan UU keranjang sampah, nanti pasti reaksi orang kalau pakai undang-undang itu adalah mencari-cari (kesalahan) dan kriminalisasi. Ya malu lah," lanjutnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Minta Maaf dan Ngaku Berteman dengan Anak Jokowi, Gibran: So Sweet
Malah menurut Susno lebih baik masalah ini dibiarkan berlalu dengan sendirinya saja sebab Jokowi sendiri mengaku urusan tersebut adalah hal kecil belaka.
Susno kemudian mengklaim Jokowi justru menang banyak bila tak menggubris huru-hara yang terjadi. "Pamor Pak Jokowi itu naik, namanya semakin baik, semakin negarawan, sebagai presiden yang tidak tipis telinga akan kritik. Dia nerima kritik kan bagus, jadi nama Pak Jokowi terangkat," terang Susno.
Lalu yang diuntungkan berikutnya tentu saja Rocky karena kontroversinya terus dibicarakan publik. Namun di sisi lain, para relawan Jokowi yang berkoar-koar siap mempolisikan Rocky yang akan dirugikan.
"Karena itulah kita harus hati-hati, hal ini nggak bisa dihukum lah. Plus UU ITE yang diajukan agar penyidik lebih hati-hati, jangan sampai nanti dikira polisi diperalat untuk hal-hal mempolitisasi hukum dan dianggap kriminalisasi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?