Suara.com - Terdakwa Haris Azhar menilai ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto merupakan 'ahli membaca' lantaran berkali-kali melirik layar monitor yang menampilkan pasal-pasal dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Momen itu terjadi ketika Heri dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023).
Awalnya, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memperbolehkan Heri melihat layar monitor yang menampilkan pasal-pasal berkaitan dengan kesaksiannya dalam persidangan.
"Ya, mungkin untuk ahli ini lebih jelas dengan melihat di monitor ini dia akan jawabannya lebih ini (lengkap) ya Pak ya," ucap Hakim Ketua Cokorda.
"Betul Yang Mulia," jawab Heri.
Mendengar hal itu, Haris juga sependapat dengan majelis hakim. Dia menilai Heri merupakan 'ahli membaca' karena menyontek pasal-pasal dari layar monitor.
"Izin majelis, kalau memang mau dibuka dan ahli minta membaca, disampaikan ke JPU, mari kita lihat. Jadi ahli ini ahli membaca," kata Haris Azhar.
Kali ini, Ketua Hakim Cokorda mengatakan Heri boleh kembali melirik pasal apabila merasa membutuhkan menjawab pertanyaan terkait Undang-Undang.
"Jadi tolong membuka ini supaya kita mengetahui bersama-sama, ya artinya nanti silahkan kalau mau membuka," kata Hakik Cokorda.
Baca Juga: Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan
Haris Azhar berpendapat tidal ada larangan bagi seorang saksi ahli untuk melihat Undang-Undang ketika diperiksa. Haris menyebut Heri tampak seolah paham mengenai pertahanan namun harus dibantu dengan layar monitor.
"Tidak ada larangan untuk saksi ahli membawa Undang-Undang dan mengutip, tapi kalau memang jaksa mau menyediakan disampaikan, 'silakan baca di pasal segini'. Kelihatannya ngerti padahal ngebaca," ucap Haris Azhar.
Pengacara Haris-Fatia Protes
Sebelumnya, pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memprotes ahli pertahanan, Heri Wiranto yang diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan melirik-lirik pasal yang tertera di layar monitor ruangan sidang.
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya terkait keahlian Heri. Perwira Tinggi TNI berpangkat Jenderal TNI bintang dua itu mengaku merupakan ahli dalam bidang pertahanan.
"Saudara ahli, bisa dijelaskan apa keahlian saudara?" tanya jaksa kepada Heri di PN Jaktim, Senin (7/8/2023).
Berita Terkait
-
Kubu Haris-Fatia Protes Jenderal TNI Bintang Dua 'Nyontek' Pasal di Layar Monitor: Ahli Kok Baca?
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Bukan Cuma Rocky Gerung, Deretan Aktivis Ini Juga Dilaporkan Karena Kritik Jokowi
-
Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan
-
Jenderal TNI Bintang Dua Batal Diperiksa, Sidang Luhut Vs Haris-Fatia Ditunda Pekan Depan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim