Suara.com - Terdakwa Haris Azhar menilai ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto merupakan 'ahli membaca' lantaran berkali-kali melirik layar monitor yang menampilkan pasal-pasal dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Momen itu terjadi ketika Heri dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023).
Awalnya, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memperbolehkan Heri melihat layar monitor yang menampilkan pasal-pasal berkaitan dengan kesaksiannya dalam persidangan.
"Ya, mungkin untuk ahli ini lebih jelas dengan melihat di monitor ini dia akan jawabannya lebih ini (lengkap) ya Pak ya," ucap Hakim Ketua Cokorda.
"Betul Yang Mulia," jawab Heri.
Mendengar hal itu, Haris juga sependapat dengan majelis hakim. Dia menilai Heri merupakan 'ahli membaca' karena menyontek pasal-pasal dari layar monitor.
"Izin majelis, kalau memang mau dibuka dan ahli minta membaca, disampaikan ke JPU, mari kita lihat. Jadi ahli ini ahli membaca," kata Haris Azhar.
Kali ini, Ketua Hakim Cokorda mengatakan Heri boleh kembali melirik pasal apabila merasa membutuhkan menjawab pertanyaan terkait Undang-Undang.
"Jadi tolong membuka ini supaya kita mengetahui bersama-sama, ya artinya nanti silahkan kalau mau membuka," kata Hakik Cokorda.
Baca Juga: Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan
Haris Azhar berpendapat tidal ada larangan bagi seorang saksi ahli untuk melihat Undang-Undang ketika diperiksa. Haris menyebut Heri tampak seolah paham mengenai pertahanan namun harus dibantu dengan layar monitor.
"Tidak ada larangan untuk saksi ahli membawa Undang-Undang dan mengutip, tapi kalau memang jaksa mau menyediakan disampaikan, 'silakan baca di pasal segini'. Kelihatannya ngerti padahal ngebaca," ucap Haris Azhar.
Pengacara Haris-Fatia Protes
Sebelumnya, pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memprotes ahli pertahanan, Heri Wiranto yang diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan melirik-lirik pasal yang tertera di layar monitor ruangan sidang.
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya terkait keahlian Heri. Perwira Tinggi TNI berpangkat Jenderal TNI bintang dua itu mengaku merupakan ahli dalam bidang pertahanan.
"Saudara ahli, bisa dijelaskan apa keahlian saudara?" tanya jaksa kepada Heri di PN Jaktim, Senin (7/8/2023).
Berita Terkait
-
Kubu Haris-Fatia Protes Jenderal TNI Bintang Dua 'Nyontek' Pasal di Layar Monitor: Ahli Kok Baca?
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Bukan Cuma Rocky Gerung, Deretan Aktivis Ini Juga Dilaporkan Karena Kritik Jokowi
-
Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan
-
Jenderal TNI Bintang Dua Batal Diperiksa, Sidang Luhut Vs Haris-Fatia Ditunda Pekan Depan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'