Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan lima hakim untuk menangani proses kasasi Ferdy Sambo dkk. Mereka adalah Suhadi sebagai Ketua Majelis dan empat anggotanya yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, serta Yohanes Priyana.
Hasilnya, Ferdy Sambo batal dihukum mati dan hanya akan menjalani hukuman penjara seumur hidup. Lalu, vonis tersangka lainnya juga ikut disunat, seperti Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, Ricky Rizal 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf 10 tahun.
Meski begitu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut, dua dari lima hakim menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat terkait hukuman Ferdy Sambo. Kedua hakim sebenarnya ingin mantan Kadiv Propam Polri itu tetap dihukum mati.
"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," ujar Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023).
Selain keduanya, beberapa hakim juga dikenal sering menjatuhkan hukuman mati. Namun, keputusannya dalam kasus Ferdy Sambo ini. Berikut hakim-hakim yang dimaksud itu.
1. Suhadi
Suhadi dilantik sebagai Hakim Agung pada November 2011 lalu. Kariernya pun kian memuncak dengan beragam jabatan mentereng. Mulai dari Ketua Kamar Pidana MA hingga Juru Bicara MA. Saat ini, ia pun menjadi Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.
Ia dikenal sebagai hakim yang sering menjatuhkan hukuman mati. Diantaranya kepada lima gembong narkoba yang membawa 800 kg sabu. Mereka adalah Cheung Hon Ming, Siu Cheuk Fung, Tam Siu Liung, Wong Chi Ping, dan Ahmad Salim Wijaya.
Suhadi bersama Komariah Emong Sapardjaja dan Sri Murwahyuni juga kerap menghukum mati Syafrudin alias Kapten. Pria ini merupakan mafia narkoba yang mengendalikan obat-obatan terlarang itu dari balik penjara di Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini
2. Jupriyadi
Jupriyadi adalah salah satu hakim yang menolak hukuman Sambo dipangkas. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 lalu. Sebelumnya, ia kerap menjabat Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sosoknya dikenal sebagai hakim yang menangani kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia juga pernah menghukum mati tiga gembong narkoba asal Iran, Hossein Salary Rashid, Samiullah bin Nadir Khan, dan Mahmoud Salary Rashid.
3. Desnayeti
Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung pada awal 2013. Sebelumnya, ia bertugas di Pengadilan Tinggi Padang, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Pengadilan Negeri Padang.
Ia pernah menjatuhkan hukuman mati kepada Zuraida Hanum, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan, Jamaluddin. Desnayeti juga menerapkan hal serupa kepada Kusdarmanto yang menembak mati tiga pengawal mobil uang pada 2009.
Berita Terkait
-
Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa
-
Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas Jadi Seumur Hidup, Apakah Dipenjara Sampai Meninggal Atau Sesuai Jumlah Usia?
-
Dipecat Tak Terhormat, MKH Tolak Pembelaan Hakim Dede Suryaman
-
Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Resmi Dipecat Tak Terhormat
-
Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis