Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Menurut Bagja, keterbatasan akses Silon yang diterima Bawaslu bukan hanya menjadi tanggung jawab Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik.
"Kan ada jawaban dari Pak Ketua KPU (Hasyim Asy'ari) dan persoalan ini kan bukan persoalan hanya satu personnya, tapi juga kesepakatan mungkin dalam pertimbangan pleno dan lain-lain," kata Bagja kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Bagja mengatakan ketika pihaknya mengeluhkan temuan keterbatasan akses data pada Silon, KPU kerap menyatakan bahwa mereka telah memberikan keterbukaan akses informasi kepada Bawaslu.
"Oh, itu enggak (diberikan keterbukaan akses). Tanya saja teman-teman di lapangan kami, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di lapangan," ujar Bagja.
Dia menegaskan laporan yang diajukan ke DKPP ini bukan hanya untuk formalitas. Sebab, Bawaslu sudah tiga kali mengirimkan surat kepada KPU tetapi permasalahan tidak kunjung selesai.
"Kami sudah berhubungan dengan teman-teman KPU, berkomunikasi dengan Mas Hasyim. Kemudian, sudah berkirim surat kan baik informal maupun formal sudah dilakukan," tandas Bagja.
Sebelumnya, Anggota DKPP Raka Sandi mengungkapkan laporan Bawaslu yang mengadukan KPU diterima oleh pihaknya pada Senin (7/8/2023) sore.
"Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu," kata Raka kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Soal Keterbatasan Akses Silon, Bawaslu Resmi Adukan KPU ke DKPP
"Pada intinya, akan ada verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian, jika telah memenuhi syarat administrasi, baru dilanjutkan dengan verifikasi materiil," lanjut dia.
Raka menyebut aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu tersebut disampaikan Bawaslu terhadap semua komisioner KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk
-
Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar