Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Menurut Bagja, keterbatasan akses Silon yang diterima Bawaslu bukan hanya menjadi tanggung jawab Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik.
"Kan ada jawaban dari Pak Ketua KPU (Hasyim Asy'ari) dan persoalan ini kan bukan persoalan hanya satu personnya, tapi juga kesepakatan mungkin dalam pertimbangan pleno dan lain-lain," kata Bagja kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Bagja mengatakan ketika pihaknya mengeluhkan temuan keterbatasan akses data pada Silon, KPU kerap menyatakan bahwa mereka telah memberikan keterbukaan akses informasi kepada Bawaslu.
"Oh, itu enggak (diberikan keterbukaan akses). Tanya saja teman-teman di lapangan kami, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di lapangan," ujar Bagja.
Dia menegaskan laporan yang diajukan ke DKPP ini bukan hanya untuk formalitas. Sebab, Bawaslu sudah tiga kali mengirimkan surat kepada KPU tetapi permasalahan tidak kunjung selesai.
"Kami sudah berhubungan dengan teman-teman KPU, berkomunikasi dengan Mas Hasyim. Kemudian, sudah berkirim surat kan baik informal maupun formal sudah dilakukan," tandas Bagja.
Sebelumnya, Anggota DKPP Raka Sandi mengungkapkan laporan Bawaslu yang mengadukan KPU diterima oleh pihaknya pada Senin (7/8/2023) sore.
"Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu," kata Raka kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Soal Keterbatasan Akses Silon, Bawaslu Resmi Adukan KPU ke DKPP
"Pada intinya, akan ada verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian, jika telah memenuhi syarat administrasi, baru dilanjutkan dengan verifikasi materiil," lanjut dia.
Raka menyebut aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu tersebut disampaikan Bawaslu terhadap semua komisioner KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
-
6 Fakta Banjir Bandang Dahsyat yang Menerjang Sitaro di Awal 2026
-
Soal Retret di Hambalang, Eddy Soeparno: Momen Perkuat Manajerial hingga Bahas Geopolitik
-
PDIP Tolak Pilkada Dipilih DPRD, PAN Bicara Soal Dialog Cari Titik Temu
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Zainal Arifin: Demokrasi Indonesia Cuma Lari di Tempat
-
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini