Suara.com - Anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yakni NasDem dan PKS turut menyambut dengan gembira mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) soal kepemimpinan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim menilai adanya putusan MA tersebut dapat membuat Demokrat semakin tenang.
"Kami ikut gembira dan bersyukur karena dengan keputusan itu kawan-kawan Partai Demokrat sudah semakin tenang dan bisa konsentrasi menghadapi Pemilu," kata Hermawi kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengucapkan selamat kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat atas putusan MA tersebut. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi MA.
"Apresiasi MA yang bijak melihat konstruksi hukum secara utuh. Dan ketiga keputusan ini kian mengokohkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Tanda-tanda kemenangan sudah mulai nampak," kata Mardani.
Sebelumnya, AHY menyambut baik putusan MA yang menolak gugatan PK Moeldoko.
AHY yang sedang merayakan ulang tahun ke-45 hari ini, bahkan turut membacakan langsung hasil putusan MA di hadapan para kerabat dan kader Partai Demokrat. Melalui keterangan video yang diperoleh, tampak kader bersorak gembira atas penolakan terhadap PK Moeldoko.
“Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Tanggal putus, Kamis 10 Agustus 2023, amar putusan, tolak,” ucap AHY membacakan putusan MA yang disambut sorak para kader.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," sambut para kader.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Hasto Ingatkan Kader PDIP Lampung Pelajari Perjuangan Bung Karno
Adapun mereka yang hadir dalam perayaan ulang tahun AHY di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, di antaranya Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Ketua DPP Herman Khaeron, hingga Koordinator Juru Bicara Herzaky Mahendra Putra.
Berita Terkait
-
PK Soal Gugatan Kepemimpinan AHY Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat
-
Tolak PK Moeldoko CS, MA Minta Sengketa Ketum Demokrat Diselesaikan di Mahkamah Partai
-
AHY Bacakan Putusan MA Tolak PK Moeldoko, Kader Demokrat: Allahu Akbar!
-
Awal Mula Demokrat Curiga NasDem Godok Surya Paloh Jadi Bakal Cawapres Anies
-
6 Nama yang Mencuat Jadi Cawapres Anies, Demokrat Curiga Surya Paloh Bakal Masuk Bursa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta