Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan buronan Paulus Tannos yang merupakan tersangka korupsi e-KTP dapat berganti nama dan warga negara.
"Inilah yang jadi pertanyaan juga di kami, kami juga enggak habis pikir ya, orang yang ditetapkan DPO bisa mengubah namanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Jumat (11/8/2023).
Menurut Ali untuk berganti nama dan warga negara bukanlah hal mudah, terlebih Paulus Tannos masuk daftar pencarian orang atau DPO.
"Nah ini yang terus kami dalami dan analisis, ya. Apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata Ali.
"Termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain, misalnya. Saya kira ini hal menarik yang terus kami analisis kami dalami, seperti apa," sambungnya.
KPK mengklaim pencarian Paulus Tannos tetap berjalan. Red notice atas nama Paulus Tannos dengan identitas barunya juga sudah diterbitkan KPK.
"Poin pentingnya adalah kami sudah ajukan kembali red notice-nya atas nama barunya tentunya. Atas nama Paulus Tannos yang baru. Nah itu sudah kami ajukan," kata Ali.
Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP.
Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.
Baca Juga: Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kasus Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, Negara Rugi Puluhan Miliar
-
Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
-
KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia
-
Ada Aja Akalnya! Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan
-
Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Wapres AS Kena Troll Kedubes Iran: Gagal Pimpin Negosiasi dan Disorot Usai Orban Kalah Pemilu
-
Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'
-
Unggah Foto Bak Yesus, Trump Serang Paus Leo XIV: Dasar Pemimpin Lemah!
-
Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global
-
Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari
-
Donald Trump Perintahkan CENTCOM Cegat Semua Kapal di Selat Hormuz: Hancurkan Iran!
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya