Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan buronan Paulus Tannos yang merupakan tersangka korupsi e-KTP dapat berganti nama dan warga negara.
"Inilah yang jadi pertanyaan juga di kami, kami juga enggak habis pikir ya, orang yang ditetapkan DPO bisa mengubah namanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Jumat (11/8/2023).
Menurut Ali untuk berganti nama dan warga negara bukanlah hal mudah, terlebih Paulus Tannos masuk daftar pencarian orang atau DPO.
"Nah ini yang terus kami dalami dan analisis, ya. Apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata Ali.
"Termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain, misalnya. Saya kira ini hal menarik yang terus kami analisis kami dalami, seperti apa," sambungnya.
KPK mengklaim pencarian Paulus Tannos tetap berjalan. Red notice atas nama Paulus Tannos dengan identitas barunya juga sudah diterbitkan KPK.
"Poin pentingnya adalah kami sudah ajukan kembali red notice-nya atas nama barunya tentunya. Atas nama Paulus Tannos yang baru. Nah itu sudah kami ajukan," kata Ali.
Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP.
Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.
Baca Juga: Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kasus Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, Negara Rugi Puluhan Miliar
-
Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
-
KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia
-
Ada Aja Akalnya! Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan
-
Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai