Suara.com - Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Intan Fauzi menyatakan, partai koalisi pendukung Prabowo Subianto telah mencapai 46,09 persen kursi di parlemen. Hal ini setelah PAN dan Golkar resmi mendeklarasikan dukungannya.
"Soal ambang batas, koalisi (pendukung Prabowo) ini sudah sangat memenuhi. Semuanya mencapai 265 kursi atau 46,09 persen kursi di DPR RI," kata Intan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/8/2023).
Kata dia, tercatat Fraksi Partai Golkar 85 kursi atau 14,78 persen, Fraksi Partai Gerindra 78 kursi atau 13,57 persen, Fraksi PKB 58 kursi atau 10,09 persen dan Fraksi PAN 44 kursi atau 7,65 persen.
Dia menegaskan dukungan PAN kepada Prabowo yang disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, telah melalui pendalaman dan kajian secara matang.
"Tentunya dengan mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang sangat cepat dalam beberapa pekan terakhir," ujarnya.
Kata dia, PUAN sebagai organisasi otonom PAN bersama parpol koalisi akan memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, dan Prabowo Subianto menjadi presiden untuk meneruskan perjuangan dan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi.
Empat Ketua Umum partai politik mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zukifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Cara Ganjar Tanggapi Golkar-PAN Dukung Prabowo: Kenakan Baju Jokowi
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Cara Ganjar Tanggapi Golkar-PAN Dukung Prabowo: Kenakan Baju Jokowi
-
PAN-Golkar Dukung Capres Prabowo, Ganjar: Ini Belum Selesai
-
Yusril Ihza Mahendra Instruksikan Seluruh DPW PBB Bentuk Tim Pemenangan Prabowo
-
Analis Sebut Ada Faktor Khusus di Balik Peluang Suara Prabowo Unggul di Jatim
-
Alasan Golkar Dukung Prabowo Subianto, Airlangga: Sangat Tepat untuk Membawa Indonesia Lolos dari Middle Income Trap
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK