Suara.com - Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro memaknai pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar soal biaya politik sebesar Rp 40 miliar untuk jadi calon anggota legislatif (caleg) sebagai bukti perlunya pembenahan partai politik dan sistem pemilu.
Menurutnya, politik uang kerap terjadi, lantaran partai politik bisa melaksanakan fungsinya sebagai pilar utama demokrasi dan aset negara.
"Sistem kaderisasi dan promosi kader belum dilakukan secara modern dan profesional," kata Siti Zuhro saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
Dia menilai sistem merit yang menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama belum diberlakukan partai politik dalam mempromosikan kader-kadernya.
Hal yang sama, lanjut dia, juga belum diberlakukan dalam penentuan ketua umum partai politik yang umumnya hanya memiliki satu orang calon sehingga tidak ada kontestasi yang sehat di internal partai politik.
Contohnya, pernyataan Mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla yang memyebut perlunya modal hingga Rp 600 miliar untuk menjadi ketua umum Golkar.
"Hal ini tentunya menafikan hak otonom kader yang semestinya dikedepankan agar tak memberi kesempatan maraknya politik uang," ujar Siti Zuhro.
Lebih lanjut, Siti Zuhro juga mengkritisi sistem pemilu langsung yang berlaku sejak 2004. Sistem tersebut dinilai menimbulkan banyaknya pelanggaran.
"Dengan kondisi parpol seperti itu dan literasi politik warga yang belum memadai, pemilu langsung belum memberikan kemanfaatan yang signifikan karena banyaknya pelanggaran dan penyimpangan," katanya.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Ongkos Politik Caleg Rp 40 Miliar, Pakar: Refleksi Demokrasi Berbiaya Tinggi
Sebelumnya, Muhaimin Iskadar yang karib disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa ada biaya politik sekitar Rp 40 miliar yang diperlukan jika seseorang ingin menjadi calon legislatif di DPR RI.
Dalam acara pidato kebudayaan di Gedung Joang, Jakarta Pusat, Cak Imin membicarakan tentang biaya politik atau ongkos politik yang harus dikeluarkan untuk mencapai kursi di gedung Senayan.
Dia mengakui bahwa para aktivis yang ingin menjadi anggota legislatif tetapi biayanya sangat besar.
"Saudara-saudara saya yang mencalonkan diri tiga atau empat kali, kami kira bagi orang-orang dari Nahdlatul Ulama akan sangat sulit untuk menjadi anggota DPR di DKI Jakarta. Biayanya sekitar Rp 40 miliar," ungkap Cak Imin dalam rekaman video yang diunggah di saluran YouTube NU Channel.
Ia menambahkan, meskipun ada calon legislatif dengan dana lebih rendah, menurut pengamatannya, mereka yang memiliki modal antara Rp20 miliar hingga Rp25 miliar tidak mampu untuk mencapai kursi di Senayan.
Berita Terkait
-
Cak Imin Sebut Ongkos Politik Caleg Rp 40 Miliar, Pakar: Refleksi Demokrasi Berbiaya Tinggi
-
Soal Caleg Wajib Keluarkan Ongkos Politik Rp 40 Miliar, MUI: Iklim Politik Tanah Air Sudah Rusak
-
Waketum MUI Geleng-geleng Dengar Cak Imin Bilang Ongkos Politik Caleg Senayan Capai Rp 40 M
-
JK Sebut Ongkos Politik Capai Rp600 Miliar, Ini Deretan Ketua Partai Terkaya di Indonesia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional