Polda Metro Jaya Masih Selidiki Laporan Kasus Rocky Gerung
Rocky Gerung memang pernah dilaporkan terkait pernyataannya yang menyinggung marga Yasonna Laoly. Polda Metro Jaya mengkonfirmasi laporan terhadap Rocky Gerung itu dilayangkan oleh komunitas Laoly pada tahun 2020 lalu.
Kepolisian mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Laporan terhadap Rocky Gerung itu dipastikan tidak berhenti begitu saja.
"Betul tahun 2020 pernah dilaporkan komunitas warga Laoly ke SPKT Polda Metro Jaya dan upaya penyelidikan atas tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana saat ini sedang kita lakukan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Senin (14/8/2023).
Namun tak dijelaskan alasan belum selesainya penyelidikan tersebut meski laporan dilayangkan 3 tahun lalu. Hanya saja polisi mengatakan akan menggandeng para ahli untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami terus melakukan serangkaian penyelidikan karena beberapa ahli kami harus lakukan klarifikasi baik ahli ITE, ahli bahasa dan ahli hukum pidana," tutur Ade Safri.
Sejauh ini polisi telah memeriksa pelapor yakni kelompok atau komunitas marga Laoly. Sejumlah saksi dan ahli juga telah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Jadi ada 7 orang saksi dan 2 ahli, baik itu pidana ataupun bahasa yang sudah kita lakukan klarifikasi dan kita masih bekerja. Nanti kita gelar perkara peningkatan status apabila ditemukan peristiwa pidana," jelas Ade Safri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Viral Video Panglima Pajaji Tantang Panglima Jilah Buntut Pelaporan Rocky Gerung, Warganet Ingatkan Jaga Persatuan Dayak
-
Turut Laporkan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Jokowi, Netizen Minta Panglima Jilah Tak Terlibat Urusan Politik
-
Jejak Kasus Rocky Gerung yang Diduga Hina Marga Laoly, Menkumham Ikut Geram
-
Gegara Rocky Gerung, Polisi Panen Laporan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah