Polda Metro Jaya Masih Selidiki Laporan Kasus Rocky Gerung
Rocky Gerung memang pernah dilaporkan terkait pernyataannya yang menyinggung marga Yasonna Laoly. Polda Metro Jaya mengkonfirmasi laporan terhadap Rocky Gerung itu dilayangkan oleh komunitas Laoly pada tahun 2020 lalu.
Kepolisian mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Laporan terhadap Rocky Gerung itu dipastikan tidak berhenti begitu saja.
"Betul tahun 2020 pernah dilaporkan komunitas warga Laoly ke SPKT Polda Metro Jaya dan upaya penyelidikan atas tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana saat ini sedang kita lakukan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Senin (14/8/2023).
Namun tak dijelaskan alasan belum selesainya penyelidikan tersebut meski laporan dilayangkan 3 tahun lalu. Hanya saja polisi mengatakan akan menggandeng para ahli untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami terus melakukan serangkaian penyelidikan karena beberapa ahli kami harus lakukan klarifikasi baik ahli ITE, ahli bahasa dan ahli hukum pidana," tutur Ade Safri.
Sejauh ini polisi telah memeriksa pelapor yakni kelompok atau komunitas marga Laoly. Sejumlah saksi dan ahli juga telah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Jadi ada 7 orang saksi dan 2 ahli, baik itu pidana ataupun bahasa yang sudah kita lakukan klarifikasi dan kita masih bekerja. Nanti kita gelar perkara peningkatan status apabila ditemukan peristiwa pidana," jelas Ade Safri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Viral Video Panglima Pajaji Tantang Panglima Jilah Buntut Pelaporan Rocky Gerung, Warganet Ingatkan Jaga Persatuan Dayak
-
Turut Laporkan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Jokowi, Netizen Minta Panglima Jilah Tak Terlibat Urusan Politik
-
Jejak Kasus Rocky Gerung yang Diduga Hina Marga Laoly, Menkumham Ikut Geram
-
Gegara Rocky Gerung, Polisi Panen Laporan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan