Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meragukan indeks kualitas udara yang dipublikasi oleh perusahaan teknologi pemantau kualitas udara, IQAir setiap harinya. Sebab, Indonesia memiliki standar yang berbeda dengan IQAir untuk memantau kualitas udara.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Luckmi Purwandari mengatakan, setiap negara memiliki standar yang berbeda dalam menentukan kualitas udara. Standar yang dipakai IQAir sendiri mengacu pada WHO, yakni konsentrasi polutan 5 mikrogram per meter kubik.
"Setiap negara diberikan mandat untuk menentukan indeks standar udara atau kualitas udara, Indonesia punya Amerika punya, Malaysia punya Singapura juga sendiri sendiri rumusnya," ujar Luckmi kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Namun, rata-rata yang dipakai IQAir kata Luckmi merupakan angka tahunan. Karena itu, tak bisa data tersebut tak bisa dipakai untuk menjadikan acuan indeks kualitas udara harian.
"Jadi membandingkannya harus sama, rata-rata tahunan ya rata-rata tahunan, kalau digunakan untuk indeks, indeks standar pencemaran udara atau ispu di Indonesia," ucapnya.
Tak hanya itu, terdapat juga standar untuk alat pendeteksi serta penempatannya agar bisa mendeteksi kandungan udara secara akurat.
"Lokasinya harus memenuhi kriteria SNI, yaitu bebas dari halangan manapun. karena tadi dipengaruhi oleh banyak macam. Rmisi, juga arah angin dan sebagainya. Itu harus betul," ucapnya.
Ia sendiri mengaku sempat melihat langsung alat milik IQAir yang terpasang di salah satu depo bus Transjakarta.
Menurutnya ini salah karena alat tersebut malah hanya akan menangkap debu dan emisi yang memang banyak di lokasi karena merupakan tempat berkumpulnya kendaraan bermotor.
Baca Juga: Aturan WFH PNS Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk, Kapan Mulai Berlaku?
"Ini saya ada gambarnya, alatnya. itu betapa debu banyak banget di situ dan dia ditempelkan di dinding di situ. Nggak bisa, itu bukan udara ambient," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar