Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meragukan indeks kualitas udara yang dipublikasi oleh perusahaan teknologi pemantau kualitas udara, IQAir setiap harinya. Sebab, Indonesia memiliki standar yang berbeda dengan IQAir untuk memantau kualitas udara.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Luckmi Purwandari mengatakan, setiap negara memiliki standar yang berbeda dalam menentukan kualitas udara. Standar yang dipakai IQAir sendiri mengacu pada WHO, yakni konsentrasi polutan 5 mikrogram per meter kubik.
"Setiap negara diberikan mandat untuk menentukan indeks standar udara atau kualitas udara, Indonesia punya Amerika punya, Malaysia punya Singapura juga sendiri sendiri rumusnya," ujar Luckmi kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Namun, rata-rata yang dipakai IQAir kata Luckmi merupakan angka tahunan. Karena itu, tak bisa data tersebut tak bisa dipakai untuk menjadikan acuan indeks kualitas udara harian.
"Jadi membandingkannya harus sama, rata-rata tahunan ya rata-rata tahunan, kalau digunakan untuk indeks, indeks standar pencemaran udara atau ispu di Indonesia," ucapnya.
Tak hanya itu, terdapat juga standar untuk alat pendeteksi serta penempatannya agar bisa mendeteksi kandungan udara secara akurat.
"Lokasinya harus memenuhi kriteria SNI, yaitu bebas dari halangan manapun. karena tadi dipengaruhi oleh banyak macam. Rmisi, juga arah angin dan sebagainya. Itu harus betul," ucapnya.
Ia sendiri mengaku sempat melihat langsung alat milik IQAir yang terpasang di salah satu depo bus Transjakarta.
Menurutnya ini salah karena alat tersebut malah hanya akan menangkap debu dan emisi yang memang banyak di lokasi karena merupakan tempat berkumpulnya kendaraan bermotor.
Baca Juga: Aturan WFH PNS Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk, Kapan Mulai Berlaku?
"Ini saya ada gambarnya, alatnya. itu betapa debu banyak banget di situ dan dia ditempelkan di dinding di situ. Nggak bisa, itu bukan udara ambient," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan