Suara.com - Pemerintah berencana melakukan modifikasi cuaca untuk mengatasi polusi udara di Jakarta yang semakin buruk. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah menentukan jadwal kapan akan melakukan percobaan menurunkan hujan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar usai melaksanakan rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marives). Ia menyebut percobaan rekayasa cuaca akan dilakukan tiga kali di akhir Agustus dan dua kali pada awal September.
"BMKG juga sudah didiskusikan bahwa nanti dilihat (modifikasi cuaca). Kemungkinan tanggal 21, 22, 28 (Agustus), kemudian nanti di bulan September tanggal 2, tanggal 5 dan seterusnya," ujar Siti.
Persiapan terkait alat dan kelengkapan untuk melakukan rekayasa cuaca ini disebutnya sudah dilakukan.
"Tanggal 15 Agustus kemarin, Badan Standardisasi Nasional sudah mengeluarkan standar untuk jenis alat dan penempatan alat," tuturnya.
Menurut Siti, memang sudah seharusnya melakukan modifikasi cuaca di kawasan Jakarta untuk mengurangi polusi udara. Sebab, Jakarta memiliki bentuk geomorfologi yang merendah dan melebar ke laut.
Sementara, bagian pinggir Jakarta bergelombang dan bungkil disertai gedung-gedung tinggi di bagian tengahnya. Akibatnya, polusi udara Jakarta terkonsentrasi di bagian bawah langit dan terlihat seperti kabut keruh.
"Artinya, udara yang polutif itu bergerak begini-begini aja gitu, kagak bisa kemana-mana. Maka diperlukan modifikasi cuaca," pungkasnya.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Wajibkan Pejabat DKI Pakai Kendaraan Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak