Suara.com - Kanal YouTube bernama 'Sunnah Nabi' @sunnahnabi1 membuat resah umat Islam karena menampilkan animasi Nabi Muhammad SAW. Hal itu karena sejumlah konten yang disajikan di channel tersebut banyak mengandung unsur penistaan agama Islam.
Channel yang sudah mengunggah 29 konten dan memiliki ribuan pengikut hingga total penonton lebih dari 1 juta orang itu kini sudah menghilang. Namun berbagai pihak mengecam keras kanal YouTube yang telah dibuat sejak 1 Juni 2022 lalu itu.
Simak detail akun 'Sunnah Nabi' yang lecehkan Nabi Muhammad berikut ini.
Isinya Sesat
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Kraksaan, Probolinggo segera mempolisikan kanal YouTube 'Sunnah Nabi' karena dianggap bermuatan penistaan dan ujaran kebencian terhadap Islam.
Badan Siber Ansor (BSA) GP Ansor Kraksaan menemukan bahwa konten dalam kanal itu menyesatkan dan melukai umat Islam.
Kepala BSA Kota Kraksaan Sundari Adi Wardhana menyebut kanal YouTube 'Sunnah Nabi' itu seolah-olah berisi ajaran Islam. Padahal 29 konten video di kanal YouTube itu berisi penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.
"Isinya menyesatkan dan melukai umat Islam. Ada upaya pembelokan sejarah Islam dengan memutar balik fakta yang ada memakai ayat Alquran," ujar pria yang akrab disapa Nisun itu pada Jumat (18/8/2023).
Konten SARA
Baca Juga: 6 Fakta Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW
Konten dalam kanal YouTube 'Sunnah Nabi' mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Hal itu ditemukan oleh Badan Siber Ansor Jatim berdasarkan laporan masyarakat termasuk ulama.
GP Ansor Kota Kraksaan menegaskan pihaknya tidak hanya mengecam kanal itu melainkan akan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami akan melaporkan ke polisi agar diproses sesuai hukum berlaku. Masih koordinasi tingkat pengurus harian dan LBH Ansor Kota Kraksaan," ungkap Nisun.
Visualisasi Nabi Muhammad
Di antara tayangan film animasi itu ada video berjudul 'Nabi Muhammad Perencana Pernikahan'. Video itu memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW.
Dalam video itu memuat visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam. Diketahui dalam agama Islam bahwa memperlihatkan secara jelas sosok Nabi Muhammad termasuk suatu hal sangat tercela dan tabu.
Berita Terkait
-
6 Fakta Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW
-
Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Asal Usul dan Tradisi Perayaannya
-
4 Fakta Akun YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad, Menkominfo Bereaksi
-
Bareskrim Selidiki Akun YouTube Diduga Unggah Sejumlah Video Hina Nabi Muhammad
-
Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Kerahkkan 15 Jaksa
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang