Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberlakukan kebijakan berkerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan, terhitung mulai Senin (21/8/2023) hingga Sabtu (21/10/2023).
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini tak hanya diberlakukan untuk ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja, tetapi juga semua pemerintah daerah yang ada di wilayah Jabodetabek.
"Tentunya tidak selama DKI, tapi ada wacana kemarin di tingkat pimpinan untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI," katanya saat berada di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Heru menyebut, pemberlakuan WFH kepada ASN untuk menekan polusi udara di Jakarta yang semakin memprihatinkan.
"Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," jelasnya.
Kebijakan WFH selama dua bulan, menurut Heru merupakan uji coba. Selanjutnya, bila kebijakan tersebut tidak berjalan efektif dalam menekan polusi udara Jakarta, maka kebijakan tersebut tidak dilanjutkan.
"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 4 sampai 7 September 2023 mendatang.
Menurutnya hal tersebut merupakan kebijakan panik alias panic policy yang diambil Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Trubus mengemukakan, kebijakan WFH hanya bertujuan menunjukkan citra Jakarta tak macet dan berpolusi di hadapan para peserta dan delegasi KTT ASEAN.
Baca Juga: WFH ASN Pemprov DKI Dinaikkan Jadi 75 Persen Saat KTT ASEAN
Padahal, Pemprov bingung karena khawatir kemacetan Jakarta bisa mengganggu jalannya KTT ASEAN.
"Saya melihat (kebijakan WFH PNS) kondisinya seperti panic policy, kebijakan panik. Bingung harus bagaimana," ujar Trubus kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Ia menilai kebijakan WFH tidak akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi kemacetan Jakarta.
Apalagi, Pemprov DKI tidak bisa memaksa perusahaan swasta yang notabene lebih banyak pegawainya untuk mengikuti anjuran ini.
"Jadi menurut saya berpengaruhnya tidak akan signifikan terhadap pelaksanaan KTT yang harapannya mengurangi polusi dan kemacetan," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut PNS yang melakukan WFH bisa saja tetap beraktivitas seperti bekerja di kafe atau mal. Akhirnya, penggunaan kendaraan tetap tinggi dan tak berpengaruh pada kemacetan dan kualitas udara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series