Suara.com - Sidang Haris Azhar diwarnai dengan segudang debat panas antara pihaknya dengan jaksa. Adapun Haris selaku Direktur Lokataru dan aktivis sosial tersebut kembali hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/8/2023) sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik atas nama Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar bersama pengacaranya berdebat panas dengan jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan banyak lemparan-lemparan sindiran dari kedua belak pihak hingga membuat seisi ruang sidang diwarnai dengan riuh audiens yang datang.
Ributkan soal mikrofon mati
Bahkan, hal sekecil mikrofon atau mik mati dalam persidangan tersebut menjadi pemicu debat. Pengacara Haris sempat mengeluhkan bahwa miknya mati dan ia tak bisa memberikan penjelasan.
"Izin majelis, miknya mati," kata pengacara Haris.
Jaksa tak menggubris keluhan pihak Haris lantaran ia menilai bahwa mereka belum diberikan kesempatan untuk berpendapat.
"Mereka memang belum sempat bertanya mati nggak masalah," ucap jaksa.
Sontak, respon sang jaksa membuat seisi ruang sidang ricuh dan amarah audiens memuncak.
Jaksa cecar Haris Azhar soal hak asasi
Baca Juga: Hakim Kelelahan, Sidang Pemeriksaan Fatia sebagai Terdakwa Kasus Lord Luhut Ditunda Pekan Depan
Haris Azhar juga sempat merespon dengan nada emosi kala dicecar oleh jaksa terkait dengan hak asasi.
Jaksa menilai bahwa sebagai pegiat HAM harusnya Haris juga memperhatikan HAM orang lain khususnya terkait menjaga kewajiban asasi.
Sontak Haris melontarkan balasan terhadap cecaran jaksa dan tampak mengeluarkan tutur kata dan nada bak tengah emosi.
"Jadi begini bos," jawab Haris.
Haris kemudian menjelaskan terkait hak asasi yang sepertinya luput dari sang jaksa.
"Kewajiban asasi itu akan muncul secara substansial karena setiap orang punya hak. Hak saya dibatasi oleh hak anda, bahkan hak saya dibatasi oleh hak saya sendiri," terang Haris.
Berita Terkait
-
Hakim Kelelahan, Sidang Pemeriksaan Fatia sebagai Terdakwa Kasus Lord Luhut Ditunda Pekan Depan
-
Klaim Jumlah Penonton YouTube Naik Usai Luhut Lapor Polisi, Haris Azhar: Saya Tambah Ngetop
-
Jawab Pertanyaan Jaksa soal Sempat Tersandung Kasus Hukum, Haris Azhar: Saya Pernah Ditilang
-
Dicecar Jaksa soal Hak Asasi Manusia, Haris Azhar Ngegas: Jadi Begini Bos...
-
SERU! Pengacara Haris Azhar Vs Jaksa Adu Argumen Di Pengadilan Gegara Mik Mati
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta