Suara.com - Dua anak Presiden Jokowi, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sempat dilaporkan dengan kasus dugaan korupsi. Setelah satu tahun lebih dari waktu pelaporan itu, dugaan kasus ini rupanya mulai memasuki babak baru.
Sang pelapor sendiri Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Sosoknya kini terpantau kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin (21/8/2023)
Dalam kedatangannya, ia ditemani oleh Amien Rais dan Rizal Ramli. Mereka datang untuk menagih janji KPK terkait dugaan kasus tersebut.
Gibran dan Kaesang dilaporkan
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK pada 10 Januari 2022 oleh Ubedilah Badrun. Disebutkan, telah terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bisnis keduanya dengan sebuah grup yang diduga terlibat kebakaran hutan.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (10/1/2022).
Ubedilah menjelaskan, hal itu berawal dari tahun 2015 saat PT SM, tersangka pembakaran hutan yang dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp 7,9 triliun. Namun, pihak Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.
Ia menyebut dugaan KKN itu melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM. Sebab ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. Uang ini, dikucurkan dua kali dengan total Rp 99,3 miliar dalam waktu berdekatan.
Setelahnya, kata Ubedilah, anak-anak presiden itu membeli saham di sebuah perusahaan senilai Rp 92 miliar. Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti atas dugaan kasus ini. Ia berharap KPK tidak pandang bulu dan bisa menyelidiknya secara transparan.
Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Masyarakat Pilih Ganjar Pranowo: Sudah Jelas Track Recordnya
KPK sebut kasus tidak jelas
Setelah laporan itu diverifikasi pada 26 Januari 2022, KPK menyebut dugaan korupsi yang menyeret nama Gibran dan Kaesang masih belum jelas. Sebab, pelapor tidak memberikan data pendukung sehingga KPK tak bisa mengindetifikasinya lebih lanjut dan kasusnya pun diarsipkan.
"26 Januari 2022 kami sudah melakukan verifikasi. Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi (dugaan Gibran dan Kaesang) yang dilaporkan masih tidak jelas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
"KPK sudah menyampaikan untuk dikembangkan, tapi pelapor tidak memberikan data dukung yang bisa secara signifikan untuk kemudian kami tindaklanjuti. Sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut," lanjutnya.
Respons Gibran
Atas pelaporan tersebut, Gibran pun sudah angkat bicara. Ia saat itu mengaku tidak mengetahui soal dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya dan Kaesang. Meski begitu, jika terbukti salah, ia menyatakan siap untuk dipanggil KPK.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Ajak Masyarakat Pilih Ganjar Pranowo: Sudah Jelas Track Recordnya
-
KPK Cekal Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Luar Negeri Hingga Januari 2024
-
Blak-blakan, Megawati: Kadang-kadang Saya Bilang Sama Pak Jokowi, Udah Deh Bubarkan Saja KPK
-
Jawaban Gibran Soal 'Perjodohannya' Jadi Bakal Cawapres Anies; Bingung Aku
-
Usai Bupati Mimika Eltinus Omaleng Lepas dari Tuntutan, KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal