Suara.com - Kasus Kombes Yulius Bambang Karyanto yang kedapatan nyabu di hotel kini telah mencapai titik klimaksnya. Yulius kini resmi didepak dari kepolisian alias dipecat dari Polri.
Adapun sosok eks anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri tersebut tertangkap basah mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Ibu Kota.
Yulius kala itu juga bersama dengan seorang perempuan yang sekamar dengannya.
Lantas, bagaimana bisa polisi mengendus aksi nyabu Kombes Yulius?
Awal mula penangkapan Kombes Yulius
Yulius ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) lalu. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat itu, Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya , Sabtu (7/1/2023) mengungkap bahwa Yulius sedang berduaan di sebuah hotel bersama seorang perempuan.
Yulius dan si perempuan kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Sontak, ia bersama rekan perempuannya itu diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Polisi akhirnya berhasil membuktikan bahwa Yulius mengonsumsi sabu pada saat penangkapan tersebut. Sebab, ia positif metamfetamin dan amfetamin atau terbukti mengonsumsi sabu melalui tes urin.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa dua klip plastik sabu yang masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram. Dijumlahkan, total sabu yang berada di tangan Yulius saat ditangkap yakni 1,1 gram.
Baca Juga: 5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat
Fasilitasi orang lain mengonsumsi narkoba
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang kepada wartawan, Selasa (17/1/2023) ada hal lain yang memberatkan hukuman Yulius.
Yulius dituding tak hanya mengonsumsi narkoba tapi ikut mengajak hingga memfasilitasi orang lain untuk mengonsumsi narkoba.
Sang eks perwira Polri tersebut diketahui memberikan sabu kepada teman perempuan yang ikut ditangkap dengannya di hotel.
Ada beberapa orang lain yang turut terlibat dalam kasus Kombes Yulius, yakni Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, serta Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.
Berkat pelanggaran berat mengonsumsi dan mengajak orang lain nyabu, Yulius dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 116 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat
-
Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel
-
Ditangkap Bersama Cewek di Hotel, Kombes YBK Dipecat dari Polri karena Terlibat Narkoba
-
Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Jawaban Kombes Hengki Soal Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Diduga Milik Pamen Polda Metro
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung