Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) menyerahkan bukti baru hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke polisi soal selebgram Oklin Fia.
Bukti baru tersebut diserahkan agar Oklin dapat dijerat dengan pornografi dan pornoaksi, akibat aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan saat menyerahkan bukti baru tersebut, pihak kepolisian tidak langsung menanggapinya.
Meski demikian pihaknya tetap menyerahkan bukti tersebut yang sudah direkomendasikan oleh MUI.
“Penyidik tidak langsung tanggapi, tapi dokumennya sudah kami serahkan barang bukti tambahan videonya sudah kami serahkan,” kata Gurun, di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
“Fatwa MUI-nya terkait dengan rekomendasi tentang porno aksinya sudah kami sampaikan,” imbuhnya.
Gurun berharap pihak kepolisian bisa menjerat Oklin dengan pasal pornoaksi dan pornografi lantaran pihaknya sudah berupaya dengan maksimal terkait hal itu.
“Kami berharap pasal terkait pornoaksi dapat ditetapkan penyidik harapan kami, namun itu balik lagi urusan penyidik yang memutuskan, namun kami sudah berupaya,” ungkapnya.
Laporkan Oklin Fia
Baca Juga: Kata MUI soal Konten Oklin Fia yang Jilat Eskrim: Haram dan Sangat Bahaya Dibanding Ucapan!
Sebelumnya, PB SEMMI secara resmi melaporkan Selebgram Oklin Fia Putri buntut aksinya menjilat es krim di hadapan kelamin seorang pria di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (14/8/2023).
Adapun laporan tersebut teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023. Kemudian, dalam pelaporan itu juga terlihat, Oklin terancam dijerat dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.
Diketahui bersama, Selebgram Oklin Fia tengah menjadi sorotan lantaran kontennya menjilat es krim di depan alat kelamin pria dianggap sebagai tindakan penistaan agama.
Beredar di media sosial video berdurasi 15 detik berisi konten Oklin Fia memakan es krim. Video tersebut diunggah ulang warganet Twitter dengan akun @ditamelatigr.
“Klin, mau nggak?” tanya seorang pria menawarkan es krim dalam video tersebut. Oklin mulanya menolak tawaran tersebut.
Namun, ketika pria dalam video tersebut meletakkan es krim itu di depan alat kelaminnya, Oklin langsung jongkok menghadap es krim tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Polisikan Oklin Fia, Marissya Icha Sempat Konsultasi Soal Ini
-
Deretan Fakta Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: Dihujat hingga Dilaporkan Umi Pipik
-
Masih Banyak Orang Miskin di Bogor, YBK Malaysia Langsung Bertemu dengan MUI, Ini Yang Dibahas
-
Kata MUI soal Konten Oklin Fia yang Jilat Eskrim: Haram dan Sangat Bahaya Dibanding Ucapan!
-
Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP