Suara.com - Persidangan lanjutan kasus korupsi proyek BAKTI BTS 4G Kemenkominfo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (22/08/2023) kemarin. Sidang kasus korupsi Johnny G Plate kali ini diwarnai dengan sikap Hakim Fahzal Hendri yang emosi.
Dalam persidangan, awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi kunci, yaitu eks Senior Manager Implementasi BAKTI Kominfo, Erwien Kurniawan. Sosoknya diminta mengungkap soal proyek yang dianggap gagal ini.
Hakim Fahzal selaku ketua majelis hakim pun dibuat emosi saat mendengar pengakuan Erwien. Adapun pengakuan itu terkait konsorsium yang tak sanggup mengerjakan sisa dari 7.904 BTS di berbagai daerah di Indonesia.
"Itu tidak sanggup konsorsium bagaimana? Pihak dia menandatangani kontrak, bilang kepada pihak anda nggak sanggup?" tegas hakim Fahzal kepada Erwien.
"Apa namanya kalau proyek dengan dana triliun, tapi yang di lapangan kerjanya kayak gini? Ini mulai saya gas lagi. Sedikit saja bahkan saya sudah tahu di mana mainnya," lanjutnya.
Sosok Fahzal sendiri memang terkenal sebagai hakim yang tegas dan berani. Sejak awal memimpin jalannya persidangan kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo ini, hakim Fahzal menegaskan pihaknya akan selalu fair dan netral dalam mengadili para pelaku korupsi.
Lalu, siapa sebenarnya sosok hakim Fahzal? Simak inilah profil Hakim Fahzal selengkapnya.
Pria yang bernama lengkap Fahzal Hendri, S.H.,M.H ini berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat. Fahzal berhasil menyelesaikan pendidikan hukumnya dari Fakultas Hukum Bung Hatta, Padang.
Sosoknya juga berhasil mendapatkan gelar magister hukum, lalu berkarier di dunia perhakiman hampir 30 tahun lamanya. Fahzal pernah beberapa kali dipindahtugaskan. Pada tahun 1998 contohnya, ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, Jambi.
Baca Juga: KPK Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
Fahzal juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Provinsi Jambi. Ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo pada tahun 2014 hingga 2016.
Keberanian hakim Fahzal dalam menegakkan hukum membuatnya beberapa kali dipercaya untuk mengadili kasus-kasus besar. Salah satunya ia pernah menangani pengadilan kasus korupsi Satelit Orbit 123 Derajat Bujur Timur.
Kasus tersebut diketahui melibatkan beberapa pejabat di Kementerian Pertahanan pada tahun 2015. Selain itu, ia juga pernah menangani kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group beberapa tahun lalu.
Kini, Fahzal didaulat untuk menangani kasus korupsi yang membuat Johnny G Plate menjadi tersangka, di mana mantan Menkominfo itu diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen dan suap dari proyek BTS,
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
KPK Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
-
Kemkominfo Putus Akses Lebih dari 14.000 Situs dan Aplikasi Berisi Produk Keuangan Ilegal
-
Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!
-
Hasto Minta Tak Dipelintir, Megawati Sebut Pembubaran KPK Bisa Setiap Saat
-
Novel Baswedan Sepakat dengan Megawati Bubarkan KPK: Tapi Jika Presiden Sudah Tak Ingin Perbaiki!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag