Suara.com - Persidangan lanjutan kasus korupsi proyek BAKTI BTS 4G Kemenkominfo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (22/08/2023) kemarin. Sidang kasus korupsi Johnny G Plate kali ini diwarnai dengan sikap Hakim Fahzal Hendri yang emosi.
Dalam persidangan, awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi kunci, yaitu eks Senior Manager Implementasi BAKTI Kominfo, Erwien Kurniawan. Sosoknya diminta mengungkap soal proyek yang dianggap gagal ini.
Hakim Fahzal selaku ketua majelis hakim pun dibuat emosi saat mendengar pengakuan Erwien. Adapun pengakuan itu terkait konsorsium yang tak sanggup mengerjakan sisa dari 7.904 BTS di berbagai daerah di Indonesia.
"Itu tidak sanggup konsorsium bagaimana? Pihak dia menandatangani kontrak, bilang kepada pihak anda nggak sanggup?" tegas hakim Fahzal kepada Erwien.
"Apa namanya kalau proyek dengan dana triliun, tapi yang di lapangan kerjanya kayak gini? Ini mulai saya gas lagi. Sedikit saja bahkan saya sudah tahu di mana mainnya," lanjutnya.
Sosok Fahzal sendiri memang terkenal sebagai hakim yang tegas dan berani. Sejak awal memimpin jalannya persidangan kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo ini, hakim Fahzal menegaskan pihaknya akan selalu fair dan netral dalam mengadili para pelaku korupsi.
Lalu, siapa sebenarnya sosok hakim Fahzal? Simak inilah profil Hakim Fahzal selengkapnya.
Pria yang bernama lengkap Fahzal Hendri, S.H.,M.H ini berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat. Fahzal berhasil menyelesaikan pendidikan hukumnya dari Fakultas Hukum Bung Hatta, Padang.
Sosoknya juga berhasil mendapatkan gelar magister hukum, lalu berkarier di dunia perhakiman hampir 30 tahun lamanya. Fahzal pernah beberapa kali dipindahtugaskan. Pada tahun 1998 contohnya, ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, Jambi.
Baca Juga: KPK Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
Fahzal juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Provinsi Jambi. Ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo pada tahun 2014 hingga 2016.
Keberanian hakim Fahzal dalam menegakkan hukum membuatnya beberapa kali dipercaya untuk mengadili kasus-kasus besar. Salah satunya ia pernah menangani pengadilan kasus korupsi Satelit Orbit 123 Derajat Bujur Timur.
Kasus tersebut diketahui melibatkan beberapa pejabat di Kementerian Pertahanan pada tahun 2015. Selain itu, ia juga pernah menangani kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group beberapa tahun lalu.
Kini, Fahzal didaulat untuk menangani kasus korupsi yang membuat Johnny G Plate menjadi tersangka, di mana mantan Menkominfo itu diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen dan suap dari proyek BTS,
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
KPK Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
-
Kemkominfo Putus Akses Lebih dari 14.000 Situs dan Aplikasi Berisi Produk Keuangan Ilegal
-
Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!
-
Hasto Minta Tak Dipelintir, Megawati Sebut Pembubaran KPK Bisa Setiap Saat
-
Novel Baswedan Sepakat dengan Megawati Bubarkan KPK: Tapi Jika Presiden Sudah Tak Ingin Perbaiki!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget