Suara.com - Persidangan lanjutan kasus korupsi proyek BAKTI BTS 4G Kemenkominfo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (22/08/2023) kemarin. Sidang kasus korupsi Johnny G Plate kali ini diwarnai dengan sikap Hakim Fahzal Hendri yang emosi.
Dalam persidangan, awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi kunci, yaitu eks Senior Manager Implementasi BAKTI Kominfo, Erwien Kurniawan. Sosoknya diminta mengungkap soal proyek yang dianggap gagal ini.
Hakim Fahzal selaku ketua majelis hakim pun dibuat emosi saat mendengar pengakuan Erwien. Adapun pengakuan itu terkait konsorsium yang tak sanggup mengerjakan sisa dari 7.904 BTS di berbagai daerah di Indonesia.
"Itu tidak sanggup konsorsium bagaimana? Pihak dia menandatangani kontrak, bilang kepada pihak anda nggak sanggup?" tegas hakim Fahzal kepada Erwien.
"Apa namanya kalau proyek dengan dana triliun, tapi yang di lapangan kerjanya kayak gini? Ini mulai saya gas lagi. Sedikit saja bahkan saya sudah tahu di mana mainnya," lanjutnya.
Sosok Fahzal sendiri memang terkenal sebagai hakim yang tegas dan berani. Sejak awal memimpin jalannya persidangan kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo ini, hakim Fahzal menegaskan pihaknya akan selalu fair dan netral dalam mengadili para pelaku korupsi.
Lalu, siapa sebenarnya sosok hakim Fahzal? Simak inilah profil Hakim Fahzal selengkapnya.
Pria yang bernama lengkap Fahzal Hendri, S.H.,M.H ini berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat. Fahzal berhasil menyelesaikan pendidikan hukumnya dari Fakultas Hukum Bung Hatta, Padang.
Sosoknya juga berhasil mendapatkan gelar magister hukum, lalu berkarier di dunia perhakiman hampir 30 tahun lamanya. Fahzal pernah beberapa kali dipindahtugaskan. Pada tahun 1998 contohnya, ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, Jambi.
Baca Juga: KPK Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
Fahzal juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Provinsi Jambi. Ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo pada tahun 2014 hingga 2016.
Keberanian hakim Fahzal dalam menegakkan hukum membuatnya beberapa kali dipercaya untuk mengadili kasus-kasus besar. Salah satunya ia pernah menangani pengadilan kasus korupsi Satelit Orbit 123 Derajat Bujur Timur.
Kasus tersebut diketahui melibatkan beberapa pejabat di Kementerian Pertahanan pada tahun 2015. Selain itu, ia juga pernah menangani kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group beberapa tahun lalu.
Kini, Fahzal didaulat untuk menangani kasus korupsi yang membuat Johnny G Plate menjadi tersangka, di mana mantan Menkominfo itu diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen dan suap dari proyek BTS,
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
KPK Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
-
Kemkominfo Putus Akses Lebih dari 14.000 Situs dan Aplikasi Berisi Produk Keuangan Ilegal
-
Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!
-
Hasto Minta Tak Dipelintir, Megawati Sebut Pembubaran KPK Bisa Setiap Saat
-
Novel Baswedan Sepakat dengan Megawati Bubarkan KPK: Tapi Jika Presiden Sudah Tak Ingin Perbaiki!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura