Tujuh pengendara motor yang melawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan kini telah mendapatkan ganjaran atas pelanggaran yang mereka perbuat. Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas antara tujuh pemotor dan truk pengangkut hebel pada Selasa (22/8/2023).
Dalam video yang viral di sosial media, beberapa korban tampak mengalami luka-luka. Tampak ada laki-laki yang terbaring lemah di trotoar setelah tragedi kecelakaan.
Ada juga seorang ibu-ibu yang duduk terdiam sembari merangkul sang anak setelah kejadian. Tak hanya itu, empat kendaraan roda dua terlihat ringsek setelah ditabrak truk.
Peristiwa tersebut terjadi karena para pengendara motor melawan arus lalu lintas. Para pengendara motor tersebut berhenti terlebih dahulu di pinggir jalan karena ada truk yang melaju kencang dari arah sebaliknya, yaitu dari arah Pasar Minggu menuju Depok.
Lalu, pengendara motor yang berada di depan tiba-tiba tertabrak truk. Para pengendara motor yang berada di belakang pun terkena imbasnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, truk yang tertabrak para pengendara motor tampak tidak oleng, hanya saja ada tujuh motor yang melawan arah sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.
Kini, tujuh pemotor lawan arah di Lenteng Agung tersebut bernasib menyedihkan karena selain kecelakaan mereka juga disanksi akibat perbuatan mereka.
Lantas, seperti apakah tujuh pemotor lawan arah di Lenteng Agung tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Tabrak Truk
Baca Juga: Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana
Ketujuh pemotor yang melawan arah tersebut berujung menabrak truk bermuatan hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, RT 1 RW 7, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Para pemotor tersebut diketahui melawan arah dan kini pihak kepolisian sudah mengamankan pengemudi berinisial AS (sopir truk) untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Jagakarsa.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfianto menjelaskan bahwa awalnya truk NRKB B-9127-KYY melajur dari arah Utara ke Selatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ditilang Polisi
Setelah menderita karena mengalami luka-luka akibat tertabrak truk bermuatan bata hebel, mereka juga ditilang oleh pihak kepolisian. Bukan tanpa alasan, mereka ditilang karena telah berkendara di jalur yang tidak seharusnya.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.
Berita Terkait
-
Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana
-
Pemotor yang Kecelakaan di Lenteng Agung Tidak Dapat Uang Santunan, Ini Alasannya
-
Tujuh Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Tertabrak Truk, Kakorlantas: Tidak Layak Dapat Santunan
-
Gak Kapok Ada Kecelakaan! Pemotor Masih Bandel Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi Pasang e-TLE Mobile
-
7 Pemotor Tertabrak Truk Akibat Lawan Arah di Lenteng Agung, Warga: Sudah Biasa, karena Jalan Macet
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia