Suara.com - Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di 29 ruas jalan Jakarta saat penyelenggaraan KTT ASEAN pada 2 hingga 7 September 2023.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengamankan rute yang dilalui delegasi negara-negara Asia Tenggara dari penginapan ke enam lokasi acara.
"Akan ada 29 ruas jalan yang nantinya akan dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Adapun enam lokasi acara tersebut meliputi Hotel ST Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, JCC Senayan, Hutan Kota Plataran GBK, Hotel Sultan, dan Istana Merdeka.
Ruas jalur yang akan terdampak rekayasa lalu lintas selama penyelenggaraan KTT ASEAN ialah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M. H. Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR. Rasuna Said, Jalan Imam Bonjol, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Galunggung, Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo, Jalan K.H Mas Mansyur, dan Jalan Karet Pasar Baru Timur V.
Selain itu, ruas jalan lain yang terdampak ialah Jalan Karet Pasar Baru Timur II, Jalan Karet Pasa Baru Timur III, Jalan Prof. Dr. Satrio sisi Barat, Jalan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Pintu Satu Senayan, Jalan Asia Afrika, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Pattimura.
Adapun sembilan jalan lainnya yang turut terdampak KTT ASEAN ialah Jalan Trunojoyo, Jalan Gunawarman, Jalan Majapahit, Jalan Ir. Juanda, Jalan Veteran III, Jalan Medan Merdeka Barat, Lingkar Mega Kuningan, Jalan Lingkar SCBD, dan Jalan Setia Budi Tengah.
Berita Terkait
-
Perusahaan Swasta Diminta WFH Tanpa Insentif, Heru Budi: Dibalas Gusti Allah
-
Perhelatan KTT Asean, Pemprov DKI Bakal Berlakukan PJJ Bagi Siswa di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan
-
Mulai Berlaku Hari Ini, Aturan WFH PNS Jakarta Sampai Kapan?
-
Kurangi Polusi, Mulai Hari Ini ASN Jakarta WFH 50 Persen
-
6 Fakta KTT ASEAN 2023 Jakarta, PNS WFH hingga Pelajar Sekolah Bakal PJJ
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!