Suara.com - Politisi kini tak dibatasi untuk berkampanye politik di lembaga pendidikan seperti kampus dan sekolah berkat aturan baru Mahkamah Konstitusi (MK).
Aturan baru tersebut tercermin dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).
Sontak, publik dan politisi kini tengah berdebat panas terkait menilai aturan tersebut sehingga menciptakan pro dan kontra.
Mahfud MD optimis aturan baru MK bakal objektif
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respon positif terhadap aturan baru MK itu.
Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8/2023) tak setuju jika berpolitik tidak boleh di ruang publik seperti lembaga pendidikan. Ia menegaskan bahwa jika tak boleh berpolitik di ruang publik, maka tak ada ruang lagi untuk berkampanye.
Lebih lanjut, sosok eks Hakim Konstitusi tersebut optimis bahwa kampanye politik di kampus dan sekolah akan menyesuaika dengan koridor pendidikan dan pastinya objektif dan akademis.
PKS menilai bisa matangkan kemampuan berpolitik mahasiswa
Senada dengan Mahfud MD, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai bahwa aturan baru tersebut memberikan kesempatan bagi pemuda dan pemudi untuk mematangkan kemampuan berpolitik mereka.
Baca Juga: Kasih Pembelaan, PDIP Tegaskan Ganjar Siap Ikut Tantangan Debat BEM UI
Lebih lanjut Syaikhu melihat kampanye politik juga menjadi tanggung jawab anak-anak bangsa dan para mahasiswa di kampus. Sebab, mereka merupakan calon-calon pemimpin bangsa.
Syaikhu di Bali, Selasa (22/8/2023) menegaskan bahwa asalkan hukum diterapkan dalam kampanye, maka tak ada salahnya dilakukan di lembaga pendidikan.
Menko PMK: Ngapain kampanye di dunia pendidikan?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023) menyayangkan aturan baru tersebut.
Ia menilai bahwa sudah terlalu banyak ruang dan tempat untuk berkampanye politik. Lantas, ia menanyakan kenapa harus merambah ke dunia pendidikan untuk berpolitik.
Eks Menteri Pendidikan tersebut menyarankan bahwa sebaiknya politik tak masuk kampus lantaran dapat berpotensi menimbulkan friksi dan konflik.
Berita Terkait
-
Kasih Pembelaan, PDIP Tegaskan Ganjar Siap Ikut Tantangan Debat BEM UI
-
Soal Peluang jadi Cawapres, Gibran Tunggu Putusan MK hingga Khawatir Gak Ada yang Pilih
-
PDIP Dinilai Curi Start Kampanye, Video Gibran Cs Minta Masyarakat Pilih Ganjar Bertebaran di Medsos
-
5 Fakta BEM UI Tantang Debat Terbuka: Dua Bacapres Nyatakan Siap, Ganjar Minta Bersabar
-
Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK, Gakenas Serahkan Kesimpulan Perkara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan