Suara.com - Politisi kini tak dibatasi untuk berkampanye politik di lembaga pendidikan seperti kampus dan sekolah berkat aturan baru Mahkamah Konstitusi (MK).
Aturan baru tersebut tercermin dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).
Sontak, publik dan politisi kini tengah berdebat panas terkait menilai aturan tersebut sehingga menciptakan pro dan kontra.
Mahfud MD optimis aturan baru MK bakal objektif
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respon positif terhadap aturan baru MK itu.
Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8/2023) tak setuju jika berpolitik tidak boleh di ruang publik seperti lembaga pendidikan. Ia menegaskan bahwa jika tak boleh berpolitik di ruang publik, maka tak ada ruang lagi untuk berkampanye.
Lebih lanjut, sosok eks Hakim Konstitusi tersebut optimis bahwa kampanye politik di kampus dan sekolah akan menyesuaika dengan koridor pendidikan dan pastinya objektif dan akademis.
PKS menilai bisa matangkan kemampuan berpolitik mahasiswa
Senada dengan Mahfud MD, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai bahwa aturan baru tersebut memberikan kesempatan bagi pemuda dan pemudi untuk mematangkan kemampuan berpolitik mereka.
Baca Juga: Kasih Pembelaan, PDIP Tegaskan Ganjar Siap Ikut Tantangan Debat BEM UI
Lebih lanjut Syaikhu melihat kampanye politik juga menjadi tanggung jawab anak-anak bangsa dan para mahasiswa di kampus. Sebab, mereka merupakan calon-calon pemimpin bangsa.
Syaikhu di Bali, Selasa (22/8/2023) menegaskan bahwa asalkan hukum diterapkan dalam kampanye, maka tak ada salahnya dilakukan di lembaga pendidikan.
Menko PMK: Ngapain kampanye di dunia pendidikan?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023) menyayangkan aturan baru tersebut.
Ia menilai bahwa sudah terlalu banyak ruang dan tempat untuk berkampanye politik. Lantas, ia menanyakan kenapa harus merambah ke dunia pendidikan untuk berpolitik.
Eks Menteri Pendidikan tersebut menyarankan bahwa sebaiknya politik tak masuk kampus lantaran dapat berpotensi menimbulkan friksi dan konflik.
Berita Terkait
-
Kasih Pembelaan, PDIP Tegaskan Ganjar Siap Ikut Tantangan Debat BEM UI
-
Soal Peluang jadi Cawapres, Gibran Tunggu Putusan MK hingga Khawatir Gak Ada yang Pilih
-
PDIP Dinilai Curi Start Kampanye, Video Gibran Cs Minta Masyarakat Pilih Ganjar Bertebaran di Medsos
-
5 Fakta BEM UI Tantang Debat Terbuka: Dua Bacapres Nyatakan Siap, Ganjar Minta Bersabar
-
Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK, Gakenas Serahkan Kesimpulan Perkara
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara