Suara.com - Politisi kini tak dibatasi untuk berkampanye politik di lembaga pendidikan seperti kampus dan sekolah berkat aturan baru Mahkamah Konstitusi (MK).
Aturan baru tersebut tercermin dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).
Sontak, publik dan politisi kini tengah berdebat panas terkait menilai aturan tersebut sehingga menciptakan pro dan kontra.
Mahfud MD optimis aturan baru MK bakal objektif
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respon positif terhadap aturan baru MK itu.
Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8/2023) tak setuju jika berpolitik tidak boleh di ruang publik seperti lembaga pendidikan. Ia menegaskan bahwa jika tak boleh berpolitik di ruang publik, maka tak ada ruang lagi untuk berkampanye.
Lebih lanjut, sosok eks Hakim Konstitusi tersebut optimis bahwa kampanye politik di kampus dan sekolah akan menyesuaika dengan koridor pendidikan dan pastinya objektif dan akademis.
PKS menilai bisa matangkan kemampuan berpolitik mahasiswa
Senada dengan Mahfud MD, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai bahwa aturan baru tersebut memberikan kesempatan bagi pemuda dan pemudi untuk mematangkan kemampuan berpolitik mereka.
Baca Juga: Kasih Pembelaan, PDIP Tegaskan Ganjar Siap Ikut Tantangan Debat BEM UI
Lebih lanjut Syaikhu melihat kampanye politik juga menjadi tanggung jawab anak-anak bangsa dan para mahasiswa di kampus. Sebab, mereka merupakan calon-calon pemimpin bangsa.
Syaikhu di Bali, Selasa (22/8/2023) menegaskan bahwa asalkan hukum diterapkan dalam kampanye, maka tak ada salahnya dilakukan di lembaga pendidikan.
Menko PMK: Ngapain kampanye di dunia pendidikan?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya di The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023) menyayangkan aturan baru tersebut.
Ia menilai bahwa sudah terlalu banyak ruang dan tempat untuk berkampanye politik. Lantas, ia menanyakan kenapa harus merambah ke dunia pendidikan untuk berpolitik.
Eks Menteri Pendidikan tersebut menyarankan bahwa sebaiknya politik tak masuk kampus lantaran dapat berpotensi menimbulkan friksi dan konflik.
Berita Terkait
-
Kasih Pembelaan, PDIP Tegaskan Ganjar Siap Ikut Tantangan Debat BEM UI
-
Soal Peluang jadi Cawapres, Gibran Tunggu Putusan MK hingga Khawatir Gak Ada yang Pilih
-
PDIP Dinilai Curi Start Kampanye, Video Gibran Cs Minta Masyarakat Pilih Ganjar Bertebaran di Medsos
-
5 Fakta BEM UI Tantang Debat Terbuka: Dua Bacapres Nyatakan Siap, Ganjar Minta Bersabar
-
Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK, Gakenas Serahkan Kesimpulan Perkara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina