Suara.com - Proyek fasilitas fantastis kembali ditemukan dalam instansi pemerintah. Kali ini, situs LPSE Mahkamah Agung (MA) mempublikasikan proyek penggantian karpet di ruang kerja.
Adapun proyek itu terungkap dengan judul 'Penggantian Karpet Ruang Kerja dan Koridor Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial'. Tak tanggung-tanggung, nilai proyek penggantian karpet ini mencapai Rp 660 juta.
Lalu, apa yang menjadi latar belakang penggantian karpet ini? Simak inilah 5 fakta di balik proyek penggantian karpet di MA hingga ratusan juta ini.
Nilai kontrak sempat berubah
Dalam data yang tertulis di LPSE MA, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) proyek penggantian karpet ini mencapai Rp 768 juta.
Nilai fantastis ini hanya dianggarkan untuk pergantian karpet di ruang kerja dan koridor kantor MA, tepatnya di sekitar ruang kerja Wakil Ketua MA.
Tahapan pemasangan karpet
Proyek pemasangan karpet ini harus melalui beberapa tahap, di mana tahapan ini tidak boleh terlewatkan. Dalam tahap pertama, tender atau vendor yang bertanggungjawab atas proyek ini akan melakukan pembongkaran karpet yang lama dan underlayer existing di lokasi yang ditentukan.
Setelah pembongkaran, pihak tender harus melakukan pengadaan karpet dan under layer untuk karpet baru. Hal ini dilakukan agar sesuai dengan spesifikasi dan volume yang sudah diukur sebelumnya.
Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Belum Diusut KPK, MAKI Buka Suara
Kemudian dalam tahap terakhir, karpet dipasang sesuai dengan ukuran dan lokasi yang sudah ditentukan.
Standar pemasangan karpet
Tak hanya itu, pemasangan karpet ini juga ada standarnya. Aturan pemasangan ini harus disesuaikan dengan konfigurasi dan etika ruangan, sehingga tidak mengganggu aktivitas.
Kualitas pemasangan juga harus kualitas tinggi dengan catatan karpet tidak boleh menggelembung, rusak, terpotong dan harus rapi.
Sudah dapatkan pemenang tender
Tahap tender proyek penggantian karpet ini sudah dilakukan sejak April 2023 kemarin.
Berita Terkait
-
Proyek DAS Ampal Balikpapan Belum Diusut KPK, MAKI Buka Suara
-
Profil Aipda Evgiyanto, Polisi yang Divonis Hukuman Mati oleh MA
-
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KCIC Siapkan Kanal Berbayar dan Gratis
-
Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi