Suara.com - Proyek fasilitas fantastis kembali ditemukan dalam instansi pemerintah. Kali ini, situs LPSE Mahkamah Agung (MA) mempublikasikan proyek penggantian karpet di ruang kerja.
Adapun proyek itu terungkap dengan judul 'Penggantian Karpet Ruang Kerja dan Koridor Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial'. Tak tanggung-tanggung, nilai proyek penggantian karpet ini mencapai Rp 660 juta.
Lalu, apa yang menjadi latar belakang penggantian karpet ini? Simak inilah 5 fakta di balik proyek penggantian karpet di MA hingga ratusan juta ini.
Nilai kontrak sempat berubah
Dalam data yang tertulis di LPSE MA, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) proyek penggantian karpet ini mencapai Rp 768 juta.
Nilai fantastis ini hanya dianggarkan untuk pergantian karpet di ruang kerja dan koridor kantor MA, tepatnya di sekitar ruang kerja Wakil Ketua MA.
Tahapan pemasangan karpet
Proyek pemasangan karpet ini harus melalui beberapa tahap, di mana tahapan ini tidak boleh terlewatkan. Dalam tahap pertama, tender atau vendor yang bertanggungjawab atas proyek ini akan melakukan pembongkaran karpet yang lama dan underlayer existing di lokasi yang ditentukan.
Setelah pembongkaran, pihak tender harus melakukan pengadaan karpet dan under layer untuk karpet baru. Hal ini dilakukan agar sesuai dengan spesifikasi dan volume yang sudah diukur sebelumnya.
Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Belum Diusut KPK, MAKI Buka Suara
Kemudian dalam tahap terakhir, karpet dipasang sesuai dengan ukuran dan lokasi yang sudah ditentukan.
Standar pemasangan karpet
Tak hanya itu, pemasangan karpet ini juga ada standarnya. Aturan pemasangan ini harus disesuaikan dengan konfigurasi dan etika ruangan, sehingga tidak mengganggu aktivitas.
Kualitas pemasangan juga harus kualitas tinggi dengan catatan karpet tidak boleh menggelembung, rusak, terpotong dan harus rapi.
Sudah dapatkan pemenang tender
Tahap tender proyek penggantian karpet ini sudah dilakukan sejak April 2023 kemarin.
Berita Terkait
-
Proyek DAS Ampal Balikpapan Belum Diusut KPK, MAKI Buka Suara
-
Profil Aipda Evgiyanto, Polisi yang Divonis Hukuman Mati oleh MA
-
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KCIC Siapkan Kanal Berbayar dan Gratis
-
Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan