Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh.
Menurut Amzulian, setiap hakim memiliki kebebasan dalam memutuskan perkara yang ditanganinya. Namun, dia menegaskan hakim harus memutus sebuah perkara atas dasar pengetahuan, latar belakang pendidikan, hingga agama yang dimilikinya.
"Saya sering tekankan, silakan Anda bebas memutus tapi memutus itu atas dasar ilmu pengetahuan Saudara, latar belakang pendidikan Saudara, bahkan pendidikan agama Saudara. Kalau itu yang didasarkan putusan hakim, silakan," kata Amzulian di Auditorium KY, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Meski begitu, dia menegaskan perkara dugaan suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung yang menjerat Gazalba Saleh belum bersifat final.
"Kan prosesnya belum final, masih ada kelanjutan, masih ada proses berikutnya yang tentu saja bagi KY, kami kan lihat perkembangannya," ucap Amzulian.
Sebab, lanjut dia, KY tidak bisa bersikap gegabah dengan menjatuhkan sanksi terhadap Gazalba Saleh di luar prosedur yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga mengatakan pernyataan serupa. Menurut dia, pihaknya akan mengakukan kasasi dalam perkara ini.
"Saya harus sampaikan bahwa proses Saudara Gazalba Saleh belum selesai, kami msih ada upaya hukum yang luar biasa, kami akan ajukan kasasi, itu pasti," tegas Firli.
Namun, Firli menyebut putusan hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung perlu dihormati karena adanya asas res judicata pro veritate habetur atau putusan hakim harus dianggap benar.
Baca Juga: KPK Ungkap Kepanikan Hakim Agung Gazalba Saleh usai OTT: Perintahkan Hapus Percakapan WA
"Kalau seandainya kita ada perasaan kurang puas, mungkin ada kurang keadilan, boleh kita lakukan upaya-upaya hukum selanjutnya," kata Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak